SUMEDANG,– DPRD Kabupaten Sumedang melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Penyampaian Penjelasan Bupati Sumedang mengenai Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang pada Tahun 2024, Senin (9/5/2022).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumedang Titus Diah, dihadiri Wakil Ketua DPRD lainnya Jajang Heryana, S.E dan H. Ilmawan Muhamad, S.Ag beserta Anggota Dewan yang hadir secara langsung maupun virtual.
Adapun dari pihak eksekutif dihadiri oleh Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan, S.E.
Sementara itu, Pandangan Umum Fraksi-fraksi disampaikan oleh masing-masing anggota fraksi, yaitu, sebagai berikut.
Pertama, Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Ketua Fraksi Atang Setiawan, S.E. Kedua Fraksi PKB oleh Dadi Sopandi, S.S. Ketiga Fraksi PPP oleh Tita Karlita, S.Ip.
Kemudian, keempat Fraksi PAN oleh Dr. H. Dudi Supardi, S.T, M.M. Kelima Fraksi Golkar oleh Asep Kurnia, S.H, M.M. Ke enam, Fraksi Gerindra oleh Drs. M. Endang Sirojudin. Terakhir Fraksi PKS oleh drg. Rahmat Juliadi, M.H.Kes,
Selanjutnya, Pandangan Umum Fraksi-fraksi tersebut akan dijawab oleh Bupati Sumedang pada Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD, yang dijadwalkan dilaksanakan pada Selasa 10 Mei 2022.
“Demikian tadi telah kita ikuti bersama Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD. Selanjutnya kami mohon pandangan umum tersebut menjadi bahan untuk jawaban Bupati Sumedang,” ucap Titus. (bs/hms)