BANDUNG, — Polrestabes Bandung, Gabungan piket fungsi Polsek Cidadap Polrestabes Bandung dipimpim Piket Perwira Pengawas Kanit Intelkam Iptu Rukmana laksanakan giat woro woro pengecekan, pengontrolan cafe, restoran, pertokoan dan perhotelan serta kerumunan Di Wilayah Hukum Polsek Cidadap Polrestabes Bandung. Kamis. (26/05/2022).
Kegiatan tersebut berlangsung dari jam 20.30 Wib sampai dengan jam. 22.00 Wib, di toko selamart, toko barokah dan warung kopi Jalan DR. Setiabudhi.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. H. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cidadap Polrestabes Bandung Kompol Dadan Suryanto, S.Pd. menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kegiatan tersebut dalam rangka melaksanakan instruksi Mentri Dalam Negri No. 24 tahun 2022. Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa dan Bali dimasa pandemi Covid-19, khususnya di Wilayah Hukum Polsek Cidadap Polrestabes Bsndung.
Selama kegiatan berlangsung situasi kondusif.” ujar Kapolsek Cidadap. **