TANAH BUMBU, — Maraknya sepeda listrik di Tanah Bumbu, yang jumlahnya semakin banyak dan yang dipakai anak-anak ada yang lewat jalan raya, sangat membahayakan keselamatan anak-anak juga penguna jalan lain.
Terkait hal diatas, aparat Kepolisian Polres Tanah Bumbu melarang keras dan menghimbau kepada orang tua yang memiliki sepeda listrik harus melarang kepada anaknya jangan dipakai di jalan raya, sekali lagi membahayakan keselamatan jiwa anak tersebut.
Kapolres Tanah Bumbu melalui Kasat Lantas Polres Tanah Bumbu AKP. Guntur Setyopambudi, S.I.K. ketika diminta keterangan, mengatakan, pertama melarang keras sepeda listrik di gunakan di jalan raya apapun alasannya, apa lagi yang memakai anak-anak tanpa memakai pengaman, sangat membahayakan keselamatan jiwanya.
“Kalau sampai terjadi laka tunggal atau dengan kendaraan lain, untuk proses hukum selanjutnya agak repot, karena bentuk sepeda tidak kayuh, tapi pakai listrik,” katanya, Senin (04/07/2022).
Sepeda listrik itu layaknya digunakan di tempat khusus, misalnya tempat wisata atau di sekitar lingkungan serta jalan khusus, bukan ke jalan raya.
Diharapkan kepada orang tua anak yang memakai sepeda listrik, bisa memberikan pemahaman kepada anaknya terkait hal diatas.
Menyikapi permasalahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Perhubungan harus melakukan pembahasan dan koordinasi dengan seluruh intansi terkait hal diatas.
“Agar semua bisa merasa dilindungi dan terayomi, nantinya tidak ada yang merasa dirugikan,” tandasnya. (Ag)