TANAH BUMBU, – Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Dr. H. Ambo Sakka pada penyampaian Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daehah (APBD) tahun anggaran 2023, Selasa (05/07/2022).
Sekda Tanbu mengatakan, penyampaian KUA dan PPAS di APBD tahun anggaran 2023 merupakan instrumen yang menjadi terciptanya disiplin dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan kebijakan pendapatan maupun belanja daerah.
Adapun yang menjadi tujuan penyusunan APBD pada dasarnya, untuk menyeleraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia, mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai kebijakan pemerintah dan mempersiapkan kondisi bagi pelaksanaan pengelolaan anggaran secara baik.
“Oleh sebab itu agar alokasi anggaran pada program kegiatan SKPD lebih realistis, terukur serta akuntabel, maka perlu kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, sebagai pedoman dalam penyusunan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2023, dengan menggunakan pendekatan tematik, holistik, integratif dan spasial. Serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follow program,” ujar Sekda.
Dalam penyamaian ini Sekda menegaskan, bahwa rancangan KUA PPAS pada APBD tahun anggaran 2023 kiranya dapat segera dibahas guna mendapat persetujuan bersama dan selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Sehingga setelah peraturan daerah tersebut ditetapkan dan berlaku afektif, dapat membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu dan peningkatan kesejahteraan di Bumi Bersujud,” jelas H. Ambo Sakka. (Ag)