BANDUNG, — Massa Ormas Manggala Garuda Putih (MGP), melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Jalan LL RE Martadinata, Selasa (12/7/ 2022).
Dalam orasinya, massa menuntut Kejati Jabar segera menetapkan tersangka pada kasus korupsi dana hibah Pramuka Kota Bandung Tahun Anggaran (TA) 2017, 2018, dan 2020.
“Selain itu, kami juga menuntut Kejati Jabar segera menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi Bapenda Kota Bandung dan Diskresi IMB Hotel,” ujar Koordinator Aksi, Agus Satria.
Menurutnya, MGP dan masyarakat Kota Bandung sepenuhnya mendukung langkah Kejati Jabar untuk menuntaskan tiga kasus dugaan korupsi tersebut.
“Kami percaya sepenuhnya penindakan ketiga kasus tersebut akan sampai tuntas. MGP dan masyarakat, akan tetap di belakang Kejati Jabar sebagai bentuk dukungan dan kepercayaan,” ucapnya.
“Kejati Jabar jangan pernah bisa diintervensi pihak mana pun, termasuk oleh mantan Wali Kota Ridwan Kamil yang sekarang menjadi Gubernur Jawa Barat,” tambah Agus Satria.
Sementara itu, menurut keterangan Kasi Penyidikan (Kasidik) Pidsus Kejati Jabar Dodi Gazali Emil, ketiga kasus dugaan korupsi di atas masih ditangani. “Masih kita proses,” ujarnya, di tengah para peserta aksi.
Dodi mengatakan, untuk kasus dugaan korupsi Taman Pramuka Kota Bandung, pihaknya membutuhkan waktu karena harus memeriksa aliran dana tahun 2017, 2018, dan 2020.
“Kita masih menghitung kerugian negara,” ucap dia.
Sedangkan terkait kasus dugaan korupsi diskresi IMB Hotel, kini sudah naik tahap penyidikan.
“Karena begitu banyak hotel yang ada di Bandung yang harus diperiksa, kedua kasus ini sudah tahap penyidikan dan tentunya kami sangat berterima kasih atas dukungan MGP kepada kami,” ujar Dodi.
“Kalau untuk Bapenda Kota Bandung, masih dalam tahap klarifikasi,” sambungnya. **