RIAU, –Pasca penyitaan lahan dan bangunan seluas 37.095 hektar dan lima perusahaan, serta 2 unit PKS oleh Jampidsus Kejaksaan RI.
Kejaksaan Agung melakukan sosialisasi dalam rangka keamanan dan ketertiban masyarakat.di Autorium Yopi Arianto lantai 4 kantor Bupati Indaragiri Hulu Rengat Riau Rabu(13/7/2022).
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Indragiri Hulu Rezita Maylani Yopi,Wakil Bupati Inhu Junaidi Rachmat,Sekretaris Daerah Hendrizal, dan unsur Forkompinda Kab Inhu dan Ketua Tim Kejaksaan Agung, Syaiful Bahri Siregar beserta jajaran nya.
Tim Kejaksaan Agung menjelaskan, kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada Pemerintah Daerah,terkait penyitaan aset Duta Palma Group di Kabupaten Inhu.
Dalam penyampaiannya, Tim Kejaksaan Agung menyatakan penyitaan di maksud untuk mendukung proses pembuktiaan baik penyidikan dan penuntutan perkara dalam hal ini tindak pidana korupsi dan pembuktian pemulihan aset.tim juga meminta kepada Pemerintah Daerah untuk membantu mensosialisasikan kepada para pekerja yang bekerja di areal perusahaan yang di sita tersebut.
Hasil pemanfaatannya termasuk kedalam kekayaan Negara, sehingga harus di pertahanankan dari peralihan aset yang disita sebut Kejagung.
Menanggapi hal tersebut Bupati Inhu Rezita Maylani Yop, mendukung langkah Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan masalah itu, bahkan berusaha bersama Camat, Kepala Desa untuk mensosialisasikan para para pekerja terkait masalah ini, demi untuk menghindari tindakan anarkis yang merugikan imbuhnya.
Hal ini terkait Kepala Jaksa Agung Burhanuddin telah menyita aset Duta Palma Group pada hari Rabu (22/6/2022) yang telah penyerobotan lahan Negara seluas 37.095 ha dan merugikan negara sekitar Rp 600 milyar perbulan nya karena tanpa hak dan telah melawan hukum serta menguasai lahan tersebut.
Dalam penyidikan Kejagung bersama Kejaksaan Tinggi Riau telah memeriksa 17 saksi dan pengeledahan yang tèlah di lakukan pada 9 juni 2022 di 10 lokasi.
Adapun perusahaan yang telah di sita Kejagung 5 anak perusahaan Duta Palma Group PT.Panca Agro Lestari, PT Seberida Subur PT Palma Satu, PT Banyu Bening Utama, PT Kencana Amal Tani, dan 2 unit Pabrik Kelapa Sawit yang telah dititipkan ke PTPN V Nusantara.(yan)