SUMEDANG,– Anggota DPRD Sumedang Fraksi PKS, Drg. H. Rahmat Juliadi, M.H.Kes mengatakan, risiko lumpuhnya pelayanan kesehatan dampak perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) honorer tahun 2022 sesuai PP 49 tahun 2018.
“Belakangan ini semua tenaga honorer di berbagai daerah seluruh Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Sumedang telah dibuat cemas dan meradang menyusul surat yang diterbitkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022 tentang penghapusan honorer dan PP 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK yang ternyata belum menawarkan solusi bagi honorer,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Sumedang ini, Selasa (19/7/2022).
Anggota Komisi I DPRD Sumedang yang membidangi masalah kepegawai ini menambahkan, kecemasan juga dirasakan honorer tenaga kesehatan. Dimana Pemerintah akan menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023.
“Kalau beberapa waktu yang lalu para guru honorer mendapatkan prioritas atau afirmasi dalam perekrutan PPPK berdasarkan Permenpan RB nomor 20 tahun 2022, sehingga Pemda wajib mengalokasi formasi PPPK sejumlah honorer guru yang lulus passing grade untuk diangkat tanpa mengikuti testing lagi di tahun 2022,” kata politisi senior itu.
Sementara ini, tuturnya, untuk honorer tenaga kesehatan (nakes) belum ada kebijakan afirmasi. Pengajuan formasi PPPK sepenuhnya merupakan kewenangan pemda setempat dan disesuaikan denga kemampuan keuangan daerah sebagaimana amanat Perpres 98 tahun 2022 tentang penggajian dan tunjangan PPPK oleh kas daerah.
“Idealnya setiap daerah mengajukan formasi PPPK honorer nakes sesuai kebutuhan lapangan atau data SISDMK, umunya kisaran 1.000-2.000 formasi. Termasuk di Kabupaten Sumedang yang jumlahnya sebanyak 1.556 orang yang terdiri dari tenaga honorer tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan di lingkungan dinas kesehatan,” paparnya.
Akan tetapi fakta di lapangan, menurutnya para kepala daerah hanya mengajukan kisaran 100-200 formasi atau 10% saja dengan alasan sesuai kemampuan daerah.
“Di Kabupaten Sumedang pun tenaga honorer tenaga kesehatan, formasi yang diusulkan hanya 144 orang untuk tenaga kesehatan dan 25 orang untuk non tenaga kesehatan. Sehingga jumlahnya hanya 169 tenaga honorer yang ada di dinas kesehatan dan RSUD dari 1559 yang ada di SISDMK,” sebutnya.
Menurut drg. Rahmat, jika pemerintah daerah mengalokasikan formasi PPPK untuk honorer tenaga kesehatan hanya 10% saja, maka kedepannya akan “berisiko lumpuhnya pelayanan kesehatan” di kabupaten/kota di Jawa Barat tak terkecuali di Kabupaten Sumedang.
“Bisa lumpuh karena ketidakseimbangan petugas dengan volume dan beban kerja. Sisanya 90% honorer nakes akan menganggur terdampak PHK,” ujar drg. Rahmat.
Ia menambahkan bahwa hasil konsultasi ke Kemenkes dan Kemenpan RB, dirinya mendapatkan informasi dari pejabat setempat bahwa pengajuan formasi PPPK nakes ditunggu paling lambat bulan Juli 2022 ini sudah berada di meja Kemenpan RB.
Ketidakadilan
Rahmat menganalisa, ketidakadilan dalam pengalokasian formasi PPPK bagi nakes selama ini karena kurangnya input informasi dan pergerakan dari para tenaga honorer nakes dalam menyampaikan hal ini kepada pemerintah daerah.
“Karena mereka lebih disibukan dan lebih fokus kepada pelayanan di lapangan, baik di puskesmas maupun di RSUD. Terlebih dua tahun terakhir saat masa pandemi COVID 19 masih sangat tinggi, atau pun ada sebagian dari mereka yang sudah nyaman dengan sistem BLUD dalam sistem perekrutan dan penggajiannya. Padahal sistem BLUD juga termasuk yang dihapuskan,” papar dr. Rahmat.
“Ekstrimnya, tenaga honorer nakes lagi “dibunuh” secara perlahan. Kasihan para honorer tenaga kesehatan dan kasihan masyarakat kalau pelayanan kesehatan di puskesmas sampai terganggu atau bahkan lumpuh. Sebab, per tanggal 28 November 2023 semua honorer harus diberhentikan,” tambahnya.
Ia mencontohkan di Puskesmas Situ, Kecamatan Sumedang Utara yang berada di pusat kota, dari 80 orang pegawai yang ada di Puskesmas Situ, jumlah ASNnya hanya 30 orang.
buy ventolin online https://besthearinghealth.com/wp-content/themes/twentytwentyone/inc/php/ventolin.html no prescription
Sedangkan pegawai honorernya 60 orang dan meraka bertugas di posisi-posisi strategis sebagai ujung tombak pelayanan.
“Kalau pegawai honorer semua diberhentikan, maka pelayanan akan terganggu. Apalagi di puskesmas lainnya yang berada di perifer Sumedang yang jumlah tenaga honorer dan ASNnya jauh lebih jomplang. Maka pelayanan kesehatan di puskesmas terancam lumpuh,” tandasnya. (abas)