SUMEDANG,– Kepala Bidang Perindustrian pada Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmpp) Kabupaten Sumedang, Entis Sutisna mengatakan, Pemkab Sumedang akan mengkaji Kawasan Industri Hasil Tembakau di Kabupaten Sumedang.
“Pengkajian ini untuk memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH HCT). Kajian dan studi kelayakan tersebut akan menggunakan DBH CHT,” kata Entis, di Sumedang, Selasa (19/7/2022).
Entis mengungkapkan, Sumedang sendiri telah dikenal sebagai penghasil dan pemasok tembakau sejak zaman Belanda.
“Sumedang dikenal daerah penghasil tembakau yang banyak memasok kebutuhan tembakau Indonesia. Dengan besarnya potensi hasil tembakau tersebut, kami berinisiatif mencoba mengembangkan industri pengolahan hasil tembakau di Sumedang,” ungkap Entis.
Dalam waktu dekat, ia mengaku akan melakukan studi kelayakan untuk pembentukan kawasan industri hasil tembakau di Sumedang.
“Nantinya, hasil studi kelayakan akan melibatkan pihak ketiga sebagai tenaga ahli di bidangnya. Jadi pihak ketiga memastikan layak atau tidaknya Kabupaten Sumedang dijadikan sebagai kawasan industri hasil tembakau,” ujar Entis.
Dana studi kelayakan sendiri didanai dari DBH CHT, sehingga anggaran itu akan dimanfaatkan demi kemajuan usaha tembakau di Sumedang.
“Langkah ini kita tempuh sebagai ikhtiar Pemda Kabupaten Sumedang dalam mengembangkan usaha pengolahan hasil tembakau,” katanya.
Lebih jauh Entis menjelaskan, terdapat sejumlah wilayah di Sumedang yang merupakan pusat perkebunan tembakau.
“Beberapa wilayah tersebut di antaranya Kecamatan Tomo, Jatigede, Darmaraja, Tanjungsari dan Sukasari,” tutup Entis. (bn)