BANDAR LAMPUNG,- Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Kota Bandar, Misrul saat ditemui PatroliCyber di kantornya mengatakan, LSM GMBI merupakan wadah gerakan moral masyarakat yang mengontrol kinerja aparatur pemerintah, TNI/POLRI serta swasta dalam melaksanakan tugas melayani masyarakat.
“Gerakan ini berazaskan Pancasila, UUD 1945 serta UU LSM GMBI. Setiap anggota GMBI wajib tunduk taat dan patuh pada pimpinan tertinggi organisasi serta GMBI secara keseluruhan,” ujar Misrul.
Dikatakan, maksud dari secara keseluruhan adalah anggota wajib tunduk hormat serta patuh pada pimpinan, mulai dari pokja, KSM, Distrik serta wilter sebagi pimpinan tertinggi di wilayah provinsi.
“Apapun perintah pimpinan, selama tidak bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Serta UU LSM GMBI (AD/ART), maka anggota wajib melaksanakan tunduk taat dan patuh,” katanya.
Ia mengaku ada seseorang yang tidak dikenal memasukan whatsaap pribadinya ke dalam grup whatsaap ‘Silaturahmi’.
“Tidak tahu siapa yan memasukkan, namun ini baik untuk saya agar dapat mengenal lebih dekat dengan saudara GMBI se Indonesia. Namun sayang grup ini tidak konsisten dan slalu berubah ubah nama. Awalnya bernama GMBI se Indonesia, lantas berubah nama menjadi Republik Akal Sehat,” katanya.
Setelah itu, imbuhnya, nama grup itu kembali bernama GMBI Se- Indonesia. Namun, kata dia, sebagai anggota Grup Aliansi Indonesia yang betanggung jawab ketua grup ini tidak jelas, dan ada anggotanya mendiskreditkan pimpinan, tapi ketua grup tidak menegur.
“Artinya, kalau ia anggota GMBI, maka dia harus tunduk taat dan patuh pada pimpinan, bukan malah mengolok-olok pimpinanya, karena hal ini melanggar UU LSM GMBI,” ujar Misrul.
Ia menandaskan, ketua grup WA tersebut tidak melakukan tindakan, sehingga dianggap grup dianggap tidak jelas.
“Sebagai Ketua Distrik Bandar Lampung, sata menyatakan keluar dari Grup Aliansi, namun tetap eksis melalui LSM GMBI membantu masyarakat bawah yang dizolimi,” pungkasnya.
Andi