SUMEDANG – Setelah sebelumnya rajin menyisir warung penjual minuman keras (miras) untuk meminimalisir kejahatan, Sabtu (10/2/2018) aparat Kepolisian Sektor Cimanggung kembali melakukan operasi serupa.
Dalam operasi Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) kali ini, Polsek Cimanggung pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti miras.
Operasi dipimpin langsung Kapolsek Cimangging Kompol Kuswanto, SH beserta pawas, anggota gabungan piket fungsi dan anggota koramil.
Adapun warung miras yang terjaring operasi milik AS di Dusun Pangsor dan berhasil menyita lima plastik minuman beralkohol jenis Tuak, warung milik AK dengan barbuk tujuh botol minuman beralkohol jenis ginseng, satu botol arak, dua botol Intisari dan lima bungkus plastik Tuak.
Selain itu, warung milik AJ di Jln. Bandung-Garut, Desa Sindang Pakuon turut terjaring dengan barang bukti 20 botol Ginseng, 24 plastik Tuak, 8 botol Kuda Mas, 3 botol arak ukuran besar dan lain sebagainya.
Terakhir, polisi merazia warung milik RN dan mengamankan enam bungkus plastik minuman beralkohol jenis Tuak.
“Barang bukti yang berhasil disita selanjutnya dibawa ke Polsek Cimanggung. Operasi selesai pada pukul 16.30 wib dan berjalan aman, lancar serta kondusif,” jelas Kapolsek Cimanggung.
Repoter: Abas