KAB. BANDUNG,- Salah seorang mantan Ketua Cabang Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) kecamatan di Kab. Bandung mengatakan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kab. Bandung ditengarai dukunnya atau orang pandainya kuat, dan diduga setoranya lancar.
Menurut dia, ungkapan tersebut berhubung selama ini kasus dugaan pungutan liar (pungli) Biaya Operasional Sekolah (BOS) di Gugus SMPN tertentu per siswa dipungut Rp 6.500.
“Saat ini, setelah UPT Pendidikan berganji baju jadi Koordinator Wilayah (Korwil), disinyalir oknum kepala UPT melakukan pungli BOS SDN per siswa Rp 1.000. Dan mengahiri tahun 2018, terkuak jabatan Kaur TU atau pengelola tendik SMPN diduga laku Rp 20 juta oleh dua orang oknum PNS baru Golongan II/a. Perkara ini dibiarkan dinas terkait maupun aparat penegak hukum,” ujar SD, sumber terpercaya, Jumat (8/2/2019).
Dia mengungkapkan, tahun lalu oknum pejabat pendidikan diduga mematok jabatan Kepala SMPN seharga Rp 100 juta.
“Tidaklah mengherankan, sesudah jadi kepala sekolah oknum ini bukan bagaimana meningkatkan mutu pendidikan, namun berpikirnya bagaimana cara mengembalikan modal. Tak hanya itu, ketika dana BOS cair triwulan sekali, oknum suka minta uang, nilainya Rp 5 juta keatas dengan dalih untuk aparat penegak hukum. Entah itu benar atau akal-akalan oknum pengepul uang,” beber SD.
Sumber lain menambahakan, Bupati Kab. Bandung H. Dadang M Naser bukan menindak pelaku pungli, malah dia memberikan kursi raja, yakni jabatan baru.
“Mudah-mudahan dengan Kabid SMP yang baru, yakni H. Maman Sudrajat, S.Pd., M.M membawa perubahan,” harap sumber. A56.