SUMEDANG,- Aparat Kepolisian Sektor Cimanggung, Sumedang mendadak mendatangi di Pasar Parakanmuncang untuk mengontrol harga pangan dengan sasaran sembako, Selasa (12/2/2019).
Setelah dilakukan pendataan atau pengecekan, harga pangan di pasar tradisional Parakanmuncang relatif stabil.
Acara ini merupakan rangkaian Kegiatan Kepolsian Yang Ditingkatkan, satgas pangan dan operasi premanisme. KKYD dipimpin oleh Kapolsek Cimanggung Kompol Kuswanto SH bersama Panit I Reskrim, Panit 1 Binmas, Panit 2 Intelkam, Panit 3 Sabhara serta melibatkan 10 personil Polsek Cimanggung .
Usai kegiatan, Kompol Kuswanto SH menyatakan harga beras Pandan Wangi Rp.12.000/kg, beras kelas 1 Rp.11.500/Kg, kelas 2 Rp. 11.000/kg, kelas 3 Rp.10.000/kg, beras ketan putih Rp15.000/kg dan beras Ketan Hitam Rp 20.000/kg.
“Untuk harga berbagai jenis gula, yaitu gula pasir lokal Rp12.000/kg, impor Rp11.000/kg, gula merah Rp12.000/kg dan gula aren Rp18.000/kg,” jelasnya.
Sedangkan harga minyak goreng kemasan, terendah Rp.14.000/kg, tertinggi Rp.15.000/kg, minyak goreng curah atau barko Rp 11.000/kg.
“Untuk telur, jenis telus ayam broiler Rp24.000/kg, telur ayam kampung Rp2.500/butir, telur bebek Rp2.500/butir, telur puyuh Rp30.000 /kg dan telur asin Rp3.500/butir. Kemudian harga garam halus Rp 2.500/bungkus, garam briket Rp5.000/pack dan garam krosok Rp5.000/kg,” tambahnya.
Lebih rinci, Kuswanto menyebutkan, harga minyak tanah pengecer Rp 19.000/liter, gas elpiji 3 kg Rp. 24.000/tabung dan Gas elpiji 12 kg Rp.150.000/tabung. Daging ayam broiler Rp 34.000/kg, ayam kampung Rp50.000 /kg, dan daging sapi Rp 110.000/Kg.
Preman
Dalam operasi tersebut, pihak Polsek Cimanggung telah mendapati 6 orang yang terdiri dari preman, calo, pak ogah dan anak jalanan yang berada di sekitaran jalan Simpang -Parakanmuncang ,putaran Kwaram dan kawasan Jarum Super.
“Mereka berpotensi meresahkan pengguna jalan dan masyarakat, sehingga dilakukan pendataan dan pembinaan oleh Polsek Cimanggung,” jelasnya.
Keenam orang tersebut ialah RS (29), warga Dsn Sindanggalih 03/01 Desa/Kec. Cimanggung, Sumedang, DS (43) warga Dsn Bojong Koneng, RT 04/04, Desa Cangkuang Kec. Rancaekek, Kab. Bandung, Sa alias Re (31) warga Dsn Cicabe, RT 04/01, Desa Sindanggalih Kec. Cimanggung Kab. Sumedang, Am (45) warga Dsn Neglasari, RT 01/09, Desa Cangkuang, Kec. Rancaekek, Kab. Bandung, PP (29) warga Dsn Cimande RT 01/02, Desa Sindangpakuon Kec. Cimanggung Kab. Sumedang dan Ar alias Je (31) warga Dsn Pasirwaru, RT 02/07, Desa Sindangpakuon, Kec. Cimanggung, Kab. Sumedang.
Abas