Bandung,-Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menyatakan bahwa Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo, S.I.K., M.H., pada Hari Jumat (15/2/2019), bertempat di halaman Markas Komando Polres Sumedang telah dilaksanakan kegiatan Konferensi pers tindak pidana pembunuhaan di Mesjid Miftahul Falah Dusun Salam Rt. 02/02 Ds. Sindangsari Kecamatqn Sukasari Kabupaten Sumedang.
Kegiatan konferensi fers di pimpin Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo, S.
buy lexapro online https://paigehathaway.com/wp-content/themes/seotheme/inc/widgets/php/lexapro.html no prescription
I.K., M.H., didampingi Kapolsek Tanjungsari KOMPOL Deden Mulyana S.H., M.H, Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Dede Iskandar S.H., Kanit Reskrim Polsek Tanjungsari Polres Sumedang dan Dokter Spesialis Kejiwaan H. dr. Edi Iskandar, SP. KJ.
Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo, S.I.K., M.H., menyatakan telah berhasil mengungkap Pelaku Pembunuhan yang sesungguhnya dengan identitas Tersangka Sdr. K alias EA Bin I. Adapun Identitas Korban Pembunuhan yaitu Masliki alias MAS.
“Barang Bukti yang diamankan diantaranya 1 (Satu) Buah Kapak, 1 (Satu) Buah Kopiah Warna Hitam dan 1 ( satu ) Potong Sarung berwarna Biru.” Tutur Kapolres
Dikatakan Hartoyo pelaku melakukan tindak pidana yang dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain dan atau tindak pidana Penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia, yang terjadi pada hari Kamis tanggal 14 Februari 2019 sekira pukul 19.30 Wib di Masjid Miftahul Falah Dusun Salam Rt. 02 Rw. 02 Desa Sindangsari Kec. Sukasari Kab. Sumedang.
“Kejadian bermula, pada saat korban sedang melaksanakan shalat Isya berjamaah di Masjid Miftahul Falah Dusun Salam Rt. 02 Rw. 02 Desa Sindangsari Kec. Sukasari Kab. Sumedang, tersangka datang dari arah belakang melalui pintu sebelah kiri Masjid kemudian tersangka menebaskan sebilah kapak ke arah kepala korban sebanyak 2 (dua) kali, lalu korban terjatuh dengan kondisi terluka di bagian kepala dan bersimbah darah” katanya
Atas kejadian tersebut berdasarkan pengakuan tersangka memang benar tersangka dan korban sebelumnya pernah terjadi percekcokan.
Sementara itu, menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., bahwa penanganan kasus yang menyebabkan seseorang meninggal dunia tersebut, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B /16 / II / 2019 /JBR / RES SMD / SEK TANJUNGSARI, 14 Februari 2019.
“Terungkapnya kasus pembunuhan tersebut secara terang dan jelas maka dapat disimpulkan bahwa tidak ada motif lain yang mendasari kasus tersebut, sehingga berita yang tidak benar mengenai kasus pembunuhan dengan TKP di Masjid tersebut adalah berita hoax dan Polda Jabar dalam hal Polres Sumedang sudah menangkap pelakunya” pungkasnya.
Yadi