MAYBRAT,– Usai mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar Biasa Bank Papua, Pj. Bupati Maybrat Berhard E. Rondonuwu yang juga menjabat selaku Direktur Pol PP dan Linmas, memenuhi undangan dari Satpol PP Provinsi Papua untuk koordinasi mengenai penegakan perda/perkada, penyelenggaraan trantibum dan perlindungan masyarakat.
Kedatangan Bernhard disambut hangat Kasatpol PP Provinsi Papua, Welliam R Manderi, beserta jajarannya.
Dalam pertemuan ini Kasatpol PP Provinsi Papua memaparkan kondisi personel, penegakan perda/perkada, penyelenggaraan trantibumlinmas, serta tugas tambahan lainnya seperti pengendalian Covid-19 dan penanggulangan bencana.
Dalam hal ini Bernhard menyampaikan permasalahan yang sering terjadi Satpol PP kurang dimanfaatkan dan diberi peran sebagaimana Amanat PP No 16 tahun 2018 tentang Satpol PP.
Hal ini menyebabkan Satpol PP dalam kesehariannya melakukan tugas yang lebih bersifat rutinitas seperti penjagaan dan pengawalan. Kekurangan lainnya, kata diam kualitas kompetensi sumber daya manusia (SDM) Satpol PP.
“Sehingga perlu disiapkan aparat Pol PP yang berkompeten dengan melakukan peningkatan kapasitas SDM Pol PP agar penegakan perda/perkada serta penyelenggaraan trantibumlinmas dapat berjalan dengan baik,” kata Bernhard.
Selain itu, dalam pelaksanaan tugasnya, Aparat Pol PP harus dibekali dengan legalitas dan pemahaman akan dasar hukum.
“Pol PP harus berani dalam bertugas namun tetap sesuai dengan aturan dan SOP yang berlaku, karena kita memiliki kewenangan dalam penegakan perda perkada,” jelasnya.
Terakhir diingatkan agar Satpol PP dapat meningkatkan kolaborasi dengan instansi terkait seperti Polri, TNI, Kejaksaan dan lainnya, agar mempermudah dalam pelaksanaan tugas. (Abas)