SUMEDANG,– Kondisi Pasar Sindang Sumedang yang masih tampak sepi kembali menjadi sorotan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang. Selain itu, pengelola pasar juga diminta segera menuntaskan permasalahan ganti rugi terhadap pemilik lahan yang kini kasusnya tengah berada di Pengadilan Negeri.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPRD Sumedang, Deni Agus Setiawan. Ia mengungkapkan, jika pihak pengelola pasar sempat akan melakukan pembayaran piutang kepada pemerintah daerah dengan menggunakan asset berupa kios.
“Pengembang tidak bisa membayar pakai uang, tetapi menggunakan asset berupa kios, tapi pemda menolak,” katanya, kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).
Deni menilai, jika pasar belum bisa menyelesaikan masalah piutangnya maka akan menghambat dan menjadi masalah besar di kemudian hari.
“Ini akan menjadi masalah besar baik bagi pemda maupun pengelola pasar. Karena dalam evaluasi setiap tahun masalah ini selalu muncul,” kata Deni.
Adapun solusi yang harus dilakukan oleh pihak pasar sendiri, lanjut Deni, harus bisa melakukan inovasi untuk bisa meramaikan pasar. Sehingga mendatangkan minat bagi pembeli kios untuk berdagang di sana.
“Kendala sulit dijual karena kondisi pasar sepi. Ini harus ada terobosan, salah satunya bagaimana mengumpulkan masyarakat kesana. Kemarin sudah berjalan bidang pelayanan dari Disdukcapil, tapi sekarang sudah tidak ada,” paparnya.
“Padahal, jika banyak yang datang dan mereka laku, permasalahan pun semua bisa beres,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Ikatan Warga Pasar Sandang Sumedang Indra Khairil Anwar menyampaikan, kondisi pasar sepi terjadi sejak awal pandemi covid 19. Sedangkan sebelum terjadi, kondisi pasar lumayan ramai.
Indra juga meminta, ada peran nyata dari pemerintah dalam membantu meramaikan pasar.
“Sekarang warga pasar merasa di anak tirikan sampai-sampai kalau ada event tidak pernah dilaksanakan di pasar,” katanya.
Sedangkan terkait harga kios sendiri, Indra menyebutkan jika masih berada di dalam harga dasar. Yakni senilai Rp 150 – 250 juta tergantung ukuran kios. (abas)