TANAH BUMBU, — Menurut fungsinya, Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu (Dinsos Tanbu) bertugas membantu Bupati Tanah Bumbu melaksanakan urusan pemerintahan di bidang sosial.
Pelaksanaan tugas bisa mencakup, perumusan kebijakan teknis bidang sosial, penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang sosial, maupun pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang sosial.
Dinsos Tanbu juga berperan dalam tugas pokok pada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Tanah Bumbu.
Dalam 26 poin pembahasan di dalam PPKS tersebut, meliputi pasal pembahasan mengenai perlindungan sosial pada anak-anak terlantar maupun pembahasan terkait perlindungan sosial anak-anak yatim dan piatu.
“Kami sangat bersukur, dinas kami sangat terbantu dan teringankan tugas Dinas Sosial karena adanya sosok pemimpin kita, Abah Zairullah Azhar yang mana sangat perhatian dengan pembinaan, pengasuhan dan pendidikan masa depan anak-anak yatim. Bahkan mendirikan Pondok Pesantren Istana Anak Yatim di Bumi Bersujudm” ucap Kepala Dinsos Tanbu, Basuni pada Jumat, 7 Oktober 2022 malam.
Telah terdaftar di Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu, ada 3.000 Anak Yatim, dan sekitar 50% telah terbilang diayomi.
“Kita Alhamdulillah, telah dianggarkan pada tahun 2023, untuk program pengayoman terkait anak-anak yatim daerah,” pungkasnya.
Bupati Tanah Bumbu Abah HM. Zairullah Azhar juga berpesan, dimana Dinas Sosial merupakan ujung tombak dan garda terdepan, dalam implementasi suksesnya Kabupaten Tanah Bumbu sebagai Serambi Madinah.
Terlebih, Basuni turut menghadiri Munas Ke 2 Fornas LKSA PSAA Tahun 2022 di Banjarmasin yang dihadiri lebih dari 600 peserta dari seluruh Indonesia.
Dari Munas itu, berharap akan menghasilkan keseragaman tentang perihal mengayomi anak yatim se-Indonesia. (Ag)