LAMPUNG SELATAN, — Ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lampung Selatan dengan koordinator Ketua GMBI Distrik Lampung Selatan Heri Prasojo. Melakukan unjuk rasa (Unras) di Tambak udang TP. Labuhan Mitra Abadi (PT. LIMA) yang berada di Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (24/9/2019) sekitar pukul 10.30 WIB.
Dalam aksi unjuk rasa secara damai mereka melaksanakan orasi antara lain pengadaan solusi air bersih terhadap warga dari perusahaan, karena sumur masyarakat sudah tidak bisa di konsumsi, pahit dan asin.
Lahan warga selama kurang lebih 15 tahun tidak bisa di tanamai padi maupun tanaman lain karna terkena dampak dari limbah perusahaan, mereka meminta agar segera di bebaskan tanah mereka.
Dalam orasinya Rian selaku Koordinator lapangan (GMBI Lamsel) menyampaikan, “Masyarakat Desa Suak merasa dizolimi oleh PT. Labuan Mitra Abadi karena sudah mencemari sawah warga, juga seluruh sumur sudah tercemari menjadi asin,” ujarnya.
Rian meminta agar PT. Labuan Mitra Abadi bertindak profesional terhadap keluhan warga, menunggu iktikat baik dari pihak perusahaan sampai tangal l 30 akhir bulan September.
Ustad Syahrudin selaku (warga) Desa Suak meminta, PT. Labuan Mitra Abadi bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan disekitar tambak yang merugikan masyarakat, karna pesawahan warga sudah tercemari dan meminta supaya dibeli oleh pihak tambak.
Bukan kami tidak pernah menyampaikan hal tersebut kepihak perusahaan, namun, aspirasi kami belum pernah ter realisai, jadi mengharapkan kepada perusahan, meminta agar kiranya bagaimana solusinya bisa di normalkan kembali.
“Sawah kami berdampingan dengan tambak dan sudah 15 tahun tidak bisa ditanami karena tercemar air tambak,” ungkap Syahrudin.
Meminta kepada pihak minta PT. Labuan Mitra Abadi untuk membebaskan lahan mereka, Tambak juga mencemari air muara sehingga air menjadi bau dan menimbulkan banyak lalat, Air sumur warga disekitar tambak sudah tidak bisa dikonsumsi karena airnya asin, pihak PT. Labuan Mitra Abadi untuk menyediakan air bersih untuk warga karena air sumur warga sudah tercemar dan tidak bisa dikonsumsi.
Juga meminta ganti rugi kepada tambak karena selama 15 tahun warga dirugikan akibat tidak bisa menanam.
Sementara Heri Prasojo (Ketua GMBI Distrik Lamsel) menyampaikan :
Meminta untuk lahan sawah milik warga supaya dibebaskan oleh PT. Labuan Mitra Abadi karena sudah tercemar.
Meminta perusahan untuk memberikan sarana air bersih kepada warga.
Untuk CSR agar dikeluarkan untuk masyarakat sekitar (30/9/019 )ditunggu jawabannya, kalau tidak ada keputusan masyarakat dan GMBI Distrik Lamsel akan kembali melaksanakan unjuk rasa.
Wayan Rudiase (Perwakilan PT. Labuan Mitra Abadi) menyampaikan, bahwa; pimpinan PT. Labuan Mitra Abadi tidak ada tetapi berada di Jakarta, ia akan menyampaikan semua tuntutan masyarakat tersebut kepada Pimpinan PT. Labuan Mitra Abadi.
Hasil musyawarah antara kedua belah didapat kesepakatan dan dituangkan dalam Berita Acara yang berisi, “Kami pihak ke I (PT. Labuan Mitra Abadi, red) siap mengadakan pertemuan dengan warga masyarakat yang terkena dampak dari PT. LMA, kami siap menghadirkan pimpinan PT. LMA pada tanggal 30 September 2019. Kami pihak ke II (warga masyarakat) siap menjaga keamanan dan ketertiban sampai tanggal 30 September 2019,” tegasnya.
Andy-Selamet