SUMEDANG,- Persoalan narkoba dewasa ini semakin kompleks. Bahkan, kasus barang haram tersebut dinilai terus meningkat. Jumlah penyalahgunaan dan pecandu narkoba juga naik signifikan.
Demikian diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumedang, AKBP Kunto Prasetyo, dalam rapat Koordinasi Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba tahun 2019 di Hotel Puri Khatulistiwa Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Kamis (25/4/2019).
“Jumlah penyalahguna atau pecandu narkotika naik, seiring meningkatnya pengungkapan kasus tindak kejahatan peredaran gelap narkotika beserta jaringan sindikatnya melalui pola dan modus operandi yang kian beragam. Dengan demikian, persoalan ini menjadi ancaman serius bagi generasi muda, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara,” tegasnya.
Kunto menyebutkan, penyalahgunaan narkoba sudah merambah ke tiap daerah, termasuk Kabupaten Sumedang.
“Kasus yang ditangani Satnarkoba Polres Sumedang, setiap tahunnya mencapai 45 kasus. Demikian juga jika kita lihat dari beberapa kasus yang belum terungkap, sehingga persoalan tersebut termasuk dalam kategori darurat narkoba,” ujarnya.
Kunto menambahkan, pencegahan dan pemberantasan narkoba, bukan hanya tanggungjawab pemerintah pusat saja, melainkan pemerintah daerah bersama elemen institusi lainnya dituntut secara partisipatif untuk bersama sama melakukan upaya pencegahan.
“Terlebih di Kabupaten Sumedang sendiri, semua pihak harus terlibat. Hal ini juga sebagai upaya mewujudkan program Sumedang Simpati. Karenanya, pemberdayaan potensi masyarakat perlu dioptimalkan dalam pemberantasan dan pencegahan narkoba, khususnya di Kab. Sumedang,” paparnya.
Selain itu, kata Kunto, melalui rakor teresebut, diharapkan mampu meningkatkan sinergitas antar insitusi.
“Diharapkan peserta dapat meningkatkan kerja sama yang simultan, meningkatkan kewaspaan terhadap kejahatan narkoba juga meningkatkan peran serta masyarakat dalam program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” pungkasnya.
Abas