BANDUNG,– Polda Jabar memusnahkan barang bukti hasil sitaan kasus narkoba sepanjang tahun 2017, seperti sabu, ekstasi, dan ganja. Barang bukti tersebut bernilai Rp 11 miliar.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto menjelaskan, hasil sitaan berbagai macam jenis narkoba ini merupakan kumpulan dari 8 laporan dengan 18 tersangka yang di antaranya wanita. “Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini, bukti perang terhadap narkoba. Narkoba yang dimusnahkan ini, merupakan narkoba dengan kualitas bagus,” jelas Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto seusai pemusnahan, di Mapolda Jabar, Jumat (29/12).
Jumlah barang bukti yang dimusnahkan yakni 5,14 kg sabu, 324 butir ekstasi, 53 kg ganja, dan 1.367 butir ekstasi. “Kebanyakan jaringan Aceh, sabu-sabu juga dari jaringan sana kebanyakannya,” jelas Diresnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Enggar Pareanom.
Enggar mengatakan, ke-18 tersangka yang diamankan, merupakan pemain lama dalam narkoba. “Mereka ini kebanyakan pemain lama, dan ada satu wanita yang tengah hamil namun tidak kita tampilkan,” paparnya.
Menurutnya, pengungkapan jaringan narkoba yang masuk ke Jabar didominasi jaringan Aceh. Nilainya mencapai Rp 11.171.260.000. Pihaknya terus mengembangkan kasus ini, termasuk menjelang pergantian tahun. Misalnya dengan menggencarkan razia. “Kita sudah razia. Malam nanti juga ada razia di beberapa kota besar di Jabar, menjelang malam tahun baru 2018 ini,” pungkasnya. (YADI S)