SUMEDANG,- Menjelang pergantian tahun, atau akhir tahun 2018 ini, ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk dimusnahkan di halaman Mapolres Sumedang, Jawa Barat, Kamis (20/12/2018).
Miras yang dimusnahkan ialah, 1.400 botol miras berbagai merk dan 451 liter tuak. Miras ini hasil dari operasi khusus yang dinamai Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).
Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo menjelaskan, miras tersebut terkumpul dari hasil KKYD selama bulan Desember 2018.
“Pemusnahannya tadi lihat sendiri, menggunakan alat berat jenis setum. Ribuan botol miras dan obat kadaluarsa langsung dilindas alat berat,” kata Hartoyo.
Dijelaskan, barang bukti obat berbagai jenis yang dimusnahkan sebanyak 1.250.000 butir paracetamol kadaluarsa pada tahun 2015 yang ditemukan di salah satu gudang di Sumedang.
Abas