SUMEDANG,– Setelah menanti puluhan tahun, warga dan pemerintah Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang akhirnya segera miliki masjid agung.
Masjid Besar Sukasari ini didirikan di Desa Sukasari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang. Pembangunannya ditandai peletakan batu pertama oleh Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir dan Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan, diiringi lantunan shalawat, Senin (13/1).
Ketua Panitia Pembangunan Masjid Besar Sukasari, Nenden Sri Marlina mengatakan, pembangunan masjid tersebut merupakan wujud kepedulian umat dalam pembangunan sarana dan prasarana keagamaan di Kecamatan Sukasari.
“Sudah sejak lama warga masyarakat mendamba-dambakan terwujudnya Masjid Besar Kecamatan ini. Ibu-ibu pengajian Muslimat dan Al-Hidayah juga sering kebingungan kalau mau ada acara. Sekitar tahun 2016, rencana tersebut sudah dibicarakan dengan almarhum Camat Dase, dimana sudah ada tanah wakaf seluas 440 meter persegi,” jelasnya.
Akhirnya, kata dia, rencana tersebut bisa direalisasikan di awal tahun 2020 dengan adanya tambahan luas lahan dari wakaf keluarga besar Secapraja.
“Pembangunan mesjid berdiri di atas tanah wakaf seluas 1.444 M persegi dengan luas bangunan 756 meter persegi yang merupakan wakaf dari keluarga besar Secapraja, khususnya Prof. Dr. Juhaya S. Praja dan H. Abdullah Gaos Secapraja,” ucapnya.
Masjid tersebut, imbuhnya, dibangun dua lantai. Sedangkan rencana anggaran biayanya sebesar Rp 3,2 miliar dan diharapkan selesai dalam waktu tujuh bulan.
“Semua (anggarannya) diprioritaskan dari swadaya masyarakat Sukasari. Anggota DPRD Dapil 6 akan membantu dengan Pokirnya sebesar Rp 100 juta. Kami juga telah menyampaikan proposal ke Gubernur Jawa Barat. Mudah-mudahan dengan sinergitas pemerintah, unsur legislatif, dan masyarakat dapat menjadikan Sukasari tidak lagi jadi daerah yang tertinggal,” tuturnya.
Sementara itu, Plt. Camat Sukasari H. Asep Taufik menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Sukasari yang telah berjuang untuk mewujudkan pembangunan masjid tersebut.
“Saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada keluarga besar Secapraja yang telah mewakafkan tanah miliknya seluas 1.444 meter persegi yang kita tempati sekarang ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati H. Dony Ahmad Munir juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar Secaprja yang telah mewakafkan tanahnya untuk dijadikan kepentingan ummat dan syiar agama Islam.
“Mudah-mudahan ini menjadi motivasi bagi kita semua dalam membantu memperjuangkan agama Islam” ucapnya.
Bupati juga mengapresiasi jajaran panitia dan warga atas inisiatif dalam pembangunan Masjid Besar tersebut.
“Inisiatif pembangunan Mesjid ini muncul dari warga masyarakat Sukasari ini sendiri. Inisiatif yang telah digagas oleh para terdahulunya saat ini sudah mulai peletakan bantu pertama,” ungkapnya.
Menurut Bupati, pembangunan Mesjid Besar Sukasari merupakan sejarah bagi Kecamatan Sukasari itu sendiri karena sejak berdiri Tahun 2001 baru bisa dilaksanakan sekarang.
“Semoga mesjid ini dapat segera terwujud dan semangat kita membangun mesjid ini sama dengan semangat kita untuk memakmurkannya,” tuturnya.
Bupati juga berkomitmen akan terus mengakselerasi pembangunan di Kecamatan Sukasari, termasuk rencana membangun Alun-alun di sekitar kantor Kecamatan Sukasari dan rencana Poros Sukasari-Lembang.
“Komitmen dari pemerintah daerah juga tahun ini sudah di anggarkan untuk pembangunan Mesjid Besar tahap pertama sebesar Rp 75 juta. Alun-alun mudah-mudahan segera menyusul. Untuk Jalan Sukasari-Lembang DED-nya sudah ada di Dinas PU Provinsi. Kita dorong agar segera mewujudkannya,” tandasnya. [abas]