SUMEDANG,– Kepolisian Sektor Conggeang, Polres Sumedang mendatangi lokasi kebakaran sebuah rumah permanen di Dusun Kukulu RT 02/02, Desa Padasih, Conggeang, Kabupaten Sumedang, Minggu (10/5/20).
Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana melalui Bhabinkamtibmas Polsek Conggeang Bripka Pian Samsurijal mengatakan bahwa kebakaran diketahui pada pukul 14.00 WIB. Mendapati laporan kejadian, pihaknya langsung mendatangi lokasi kebakaran.
Dibantu masyarakat, polisi ikut memadamkan api yang membakar bagian atas rumah. Api dapat ditaklukkan dan tidak merembet ke tempat lain.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun bagian atas rumah yang terbuat dari kayu dan bambu hangus terbakar,” jelas Pian.
Rumah permanen tersebut diketahui milik bapak Into (68). Berdasarkan keterangan Tiah, istri korban, pada saat memasak gula pasir untuk sirup diatas kompor, kemudian Tiah keluar rumah untuk mengantar cucunya pulang ke Cimalaka, namun setelah itu saudari Tiah tidak langsung ke rumahnya lagi tapi ngobrol di rumah anaknya di Dusun Cikukulu RT 03/03, Desa Padaasih. Dan bencana pun sat itu terjadi.
Akibat kejadian tersebut korban menderita kerugian materi kurang lebih sebesar Rp.100.000.000. Bhabinkamtibmas Polsek Conggeang mengimbau kepada warga agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap kebakaran. Pastikan tungku maupun kompor sudah mati saat ditinggal pergi. Sehingga dapat terhindar dari kebakaran. [abas]