SUMEDANG,– Closed Circuit Television atau CCTV menghentikan aksi ES, warga Kp. Bagelen, RT 01/01, Desa Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut saat mencuri Handphone di sebuah mebeler di Jln. Ry Bandung-Garut, Km 21, Kp. Dangdeur. Tepatnya sebrang Bank Mandiri Desa Mekargalih, Jatinangor, Jumat 27 September 2019.
“Pelaku datang ke mebeler pura-pura menawar barang. Kemudian dia mengambil HP yang ada ada di atas meja. Aksinya diketahui lewat CCTV. Tersangka dikejar oleh pemilik HP dan beberapa warga hingg berhasil tertangkap,” terang Kapolsek Jatinangor, Kompol Denny Ginanjar, S. SH., MH.
Dikatakan, setelah tertangkap, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga hingga babak belur. Polisi yang menerima laporan adanya penangkapan pencuri langsung menuju tempat kejadian perkara dan mengamankan tersangka berikut barang bukti HP.
“Korban bernama Ridwan Muhammad Efendy, warga Dusun Dangdeur, RT 04/04, Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bamdung. Dia mengalami kerugian sebesar Rp3 juta dan sudah membuat laporan kepada polisi,” pungkas Denny. (Abas)