SUMEDANG,- Warga korban longsor di Sumedang diakomodir menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Langkah BPJS tersebut pun mendapat apresiasi dari Asep Kurnia, Anggota DPRD Sumedang dari Partai Golkar.
Tak hanya itu, Asep juga mengapresiasi tiga kepala kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang langsung hadir menemui warga yang belum menerima santunan kematian, Senin (1/2/2021).
” Sabtu (30/1) kami mendapat laporan, kemudian saya kontak BPJS, hari Senin (1/2) pihak BPJS Ketenagakerjaan langsung datang menemui warga. Bahkan siap memfasilitasi warga korban longsor kepesertaan BPJS untuk diberikan santunan minggu minggu ini. Tentu ini sangat luar biasa, karena responnya cepat,” ujar Akur, sapaan karib Asep Kurnia.
Akur menyebutkan, BPJS Ketenagakerjaan meminta ke tim Akur untuk mengirimkan identitas 40 korban longsor sekaligus. Dari data tersebut ada enam orang yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dari kantor cabang berbeda.
“Dari keenam korban itu adalah Dadang Kusnadi dari PT KPRI Kipas tercatat di BPJS Sumedang, Diding Hidayat dan Asep Saripudin karyawan PT CCAI tercatat di BPJS Bandung Suci, Siti Maemunah dari PT Hasasi Internasional tercatat di BPJS Sumedang, Engkus Kuswara dari PT Bodika (kepesertaanya Bandung Soekarno Hatta), dan Lili Alinurdin dari PT Kwalram unit 2 tercatat di BPJS Bandung Suci,” jelasnya.
Diinformasikan sebelumnya, korban meninggal dunia akibat longsor di Dusun Bojongkondang Desa Cihanjuang Kecamatan Cimanggung, Siti Maemunah warga Dusun Santaka RT 03 RW 06 Desa Mangunarga Kecamatan Cimanggung belum mendapatkan tunjangan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan (Dulu Jamsostek).
Menurut Ade Hidayat (suami Siti), istrinya merupakan korban bencana longsor di Dusun Bojongkondang Desa Cihanjuang Kecamatan Cimanggung. Istrinya tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di pabrik PT Hasasi Internasional Cimanggung. (abas)