MUSIRAWAS,– Pengadaan alat musik tradisional untuk sejumlah Sekolah Dasar (SD) di Musirawas, Sumatera Selatan, belum diterima sekolah karena barang tersebut belum diantar.
Hal itu disampaikan Apriyadi, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Dinas Pendidikan Musirawas saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Jumat (13/9/2019).
“Ada 3 SD di Kecamatan Megang Sakti yang menerima pengadaan alat musik tradional tahun ini,” katanya.
Anggaran pengadaan alat musik ini bersumber dari Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD) tahun 2019 sebesar Rp150 juta, melalui CV. Wadan Prima.
“Dari jumlah total dana kegiatan itu, masing-masing SD dianggarkan Rp50 juta,” ungkapnya.
Dikatakan Apriyadi, ada 11 alat musik tradisional yang dibagikan ke setiap sekolah. Di antaranya biola 2 unit, rabana 1 set, marawis 1 set, jimbe 1 set, hadro 1 set, gendrang 1 set, gendang melayu 1 set, kecapi 1 unit, serunikali 1 set dan alat musik karinding 1 set.
“Barang ini belum dibagikan ke sekolah karena dibayar per termin. Setelah tagihan pada termin ketiga dibayar, secepatnya barang akan kami bagikan,” tandasnya. (Toni).