• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » AM “Tukang Noong” Asal Cileunyi Di Ciduk Polisi

AM “Tukang Noong” Asal Cileunyi Di Ciduk Polisi

red cyber by red cyber
2023-01-07
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Kab. Bandung,-Satuan Reserse Kriminal (SatReskrim) Polresta Bandung Polda Jabar mengungkap dan mengamankan tersangka pria paruh baya kasus tindak pidana pornografi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberi acungan jempol kepada Kapolresta Bandung Polda Jabar atas kesigapannya berhasil menangkap pelaku yang merekam dan memperjualbelikan video korban tanpa izin.

Kapolresta Bandung Polda Jabar  Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan tersangka AM (51) warga Cileunyi telah melakukan aksinya sejak Oktober 2022.

“Tersangka ini sudah hampir satu tahun melakukan aksinya,” kata Kusworo Sabtu  7 Januari 2023.

Kusworo menjelaskan kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban NW, setelah itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

“Oleh pelaku dengan cara awalnya tanpa seiizin dan tanpa sepengetahuan pelapor,” ujarnya.

Baca juga :  Akibat Membandel, Satgas 21 Cor Lagi Saluran Limbah PT Novatex Solokanjeruk

“Tersangka merekam seluruh badan pelapor, kemudian pelakumerekam dari arah bawah badan dengan posisi pelapor sedang berdiri,” jelasnya.

“Sehingga terlihat bagian dalam tubuh dan celana dalam pelapor, karena pelapor menggunakan pakaian jenis daster atau rok,” sambung Kusworo.

Lanjut Kusworo, setelah tersangka AM berhasil mendapatkan gambar, video tersebut menyebarkan dan diperjualbelikan melalui media sosial twitter.

“Nama akunnya adalah @tukangnoong, tak hanya itu, pelaku juga menjual video tersebut di telegram cawet bolong atau cawet hot,” ujar Kusworo.

Tak hanya itu, menurut keterangan tersangka AM, konsumen yang akan mendapatkan video tersebut harus bergabung terlebih dahulu di grup telegram yang telah dibuat.

“Konsumen di haruskan membayar RP.50.000 sampai Rp.150.000 untuk bisa gabung dan menikmati video yang di kirim pelaku,” jelas Kusworo.

Baca juga :  Tokoh Jawa Barat, H. Umuh Muchtar Santuni Warga Rancakalong

“Pelaku berhasil kami jemput di kediamannya di Cileunyi, pekerjaan pelaku ini adalah pedagang,” tegas Kusworo.

Terungkapnya kasus ini, Polresta Bandung Polda Jabar  berhasil mengamankan barang bukti milik tersangka AM berupa 1 unit komputer, handphone, ATM, serta sepeda motor.

Atas perbuatannya, tersangka AM dijerat Pasal 35 jo Pasal 9 dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 Ayat (1) UU RI
No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi
14.

“Tersangka di ancam penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp.500.000.000,00 dan paling banyak Rp. 6.000.000.000,00,” tutup Kusworo. Yd

Previous Post

Tampung Aduan Masyarakat, Polisi Laksanakan Jum’at Curhat

Next Post

Tim Patroli SAR Brimob Jabar Rutin Cek debit Air di Sungai Cipanas Cianjur

BeritaTerkait

Featured

Rakor Kepala Daerah, Pj. Wali Kota Sorong Paparkan Sejumlah Program

2024-10-28
Ardiansyah, SE, Direktur Utama PT. Air Minum Bersujud.
Featured

PDAM di Tanah Bumbu Berubah Status Hukum Menjadi PT. Air Minum Bersujud (Perseroda)

2024-10-28
Featured

Hari Listrik Nasional, Pj. Walikota Sorong Serahkan Bantuan Pembangunan Tempat Ibadah

2024-10-28
Featured

Peringatan Sumpah Pemuda, Pj. Wali Kota Sorong Ajak Pemuda Maju Bersama Indonesia Raya

2024-10-28
TNI-Polri

Dansat Brimob Jabar Ikuti Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke – 96 ” Maju Bersama Indonesia Raya”

2024-10-28
Featured

Pj. Wali Kota Sorong Ungkap Debat Calon Bisa Membantu Masyarakat Menentukan Pilihan

2024-10-26
Next Post

Tim Patroli SAR Brimob Jabar Rutin Cek debit Air di Sungai Cipanas Cianjur

No Result
View All Result

Berita Terkini

Rakor Kepala Daerah, Pj. Wali Kota Sorong Paparkan Sejumlah Program

2024-10-28
Ardiansyah, SE, Direktur Utama PT. Air Minum Bersujud.

PDAM di Tanah Bumbu Berubah Status Hukum Menjadi PT. Air Minum Bersujud (Perseroda)

2024-10-28

Hari Listrik Nasional, Pj. Walikota Sorong Serahkan Bantuan Pembangunan Tempat Ibadah

2024-10-28

Peringatan Sumpah Pemuda, Pj. Wali Kota Sorong Ajak Pemuda Maju Bersama Indonesia Raya

2024-10-28

Dansat Brimob Jabar Ikuti Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke – 96 ” Maju Bersama Indonesia Raya”

2024-10-28
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pendidikan

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC