CIREBON,– Menindaklanjuti perintah Kapolri melalui Kapolda Jabar, Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar sebelum melaksanakan kegiatan pengamanan melakukan pemeriksaan senjata api para personelnya yang melaksanakan pengamanan unjuk rasa.
Adapun pemeriksaan dipimpin Kasi Propam Iptu Sukirno dengan penanggung Jawab Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, Senin (11/4/2022) pukul 08.00 WIB.
Dalam arahannya ketika mengambil apel, AKBP M. Fahri Siregar mengatakan, personelnya memiliki peran besar dalam pengamanan unjuk rasa.
“Ada beberapa atensi untuk rekan-rekan sekalian. Tidak boleh ada yang membawa senjata api atau senjata apapun dalam pengamanan unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat. Jika terjadi sesuatu dan dibutuhkan penggunaan senjata api, harus atas perintah saya,” kata mantan Kasubdit Gakkum Lantas PMJ ini.
Fahri menuturkan, kunci dari pengamanan ini adalah kesabaran, aparat tinggal menunggu waktu karena unjuk rasa pasti akan berhenti.
“Yang kita hadapi adalah adik-adik atau anak-anak kita, sehingga kita layani mereka dengan humanis dan kesabaran,” ungkap M. Fahri Siregar.
Seperti diketahui, unjuk rasa dilakukan aliansi mahasiswa dan masyarakat di Gedung DPRD jalan Siliwangi Kota Cirebon.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja menambahkan, Kasi Propam Polres Ciko memastikan semua personel gabungan dari Kodim 0614/Kota Cirebon, Brimob Polda Jabar, Sat Polairud, personel Polres Ciko, Dishub Kota Cirebon dan tim nakes yang melaksanakan pengamanan unjuk rasa tidak ada yang membawa senjata api (senpi), senjata tumpul, senjata tajam maupun senjata lainnya. (Pur)