Bandung,-Guna antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Kota Bandung, Anggota Kompi 3 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jabar yang tergabung dalam penugasan Anti Anarki melaksanakan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan).
Hal tersebut guna memberikan rasa aman kepada warga masyarakat Kota Bandung sebagaimana tugas Kepolisian Republik Indonesia yaitu melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.
Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh Komandan Kompi 3 Batalyon A Pelopor AKP Sriyanto bersama jajarannya dengan menyasar pada sektor Pertokoan, tempat nongkrong, tempat parkir, tempat keramaian serta daerah2 rawan yang lain utk antisipasi premanisme dan 3C lainnya.
“Patroli KRYD terus kita gelar guna mencegah segala bentuk tindak kejahatan seperti curas, curat dan curanmor serta kejahatan jalanan, kita juga memberikan himbauan pada masyarakat yang disambangi untuk tetap menjaga keamanan dimanapun berada.” kata AKP Sriyanto.
Danki Brimob Anti Anarki AKP Sriyanto juga menambahkan bahwa para pelaku kejahatan dalam melakukan aksinya mencari waktu yang aman, maka kami selalu mengintensifkan patroli baik siang maupun malam dan khususnya saat jam – jam rawan demi situasi Kamtibmas tetap aman kondusif.
“Patroli KRYD ini juga bertujuan menghadirkan Polisi ditengah masyarakat, agar masyarakat dapat mengetahui bahwa Polri dekat dan Hadir setiap saat untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada Masyarakat khususnya di wilayah hukum Polrestabes Bandung dan Harapannya semoga dengan adanya kegiatan Patroli KRYD ini, dapat menciptakan situasi yang Kondusif tanpa adanya gangguan nyata, sehingga Masyarakat di Kota Bandung dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan sehat, aman dan nyaman”, Pungkas AKP Sriyanto.
Sementara itu ditempat terpisah, Dansat Brimob Polda Jabar Kombes. Pol. Yuri Karsono.,S.IK. mengatakan, “Guna mewujudkan wilayah hukum yang aman, nyaman, tentram dan harmonis bagi masyarakat, jajaran kami akan terus mengintensifkan kegiatan patroli melalui jajarannya yang disebar di wilayah yang rawan kejahatan, pelaksanaan giat pengamanan dan penertiban, salah satunya Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD.” Ujarnya.