BANDUNG,– Anggota Kompi 3 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jabar Bripka Didin Muttaqien menegur kepada tukang ojek yang berada di pangkalan Ojeg Rancaekek untuk menjalankan protokol kesehatan (Prokes), Selasa (23/11/2021).
Protokol kesehatan yang dimaksud, selalu memakai masker, menjaga jarak, dan dilarang berkerumun (3M).
“Setiap beraktifitas di luar, tolong jalankan protokol kesehatan. Seperti memakai masker. Memakai masker selain menjaga dari paparan virus Covid-19, juga menjaga orang lain atau teman kita. Disamping itu, dalam berinteraksi tolong jarak nya diperhatikan,”himbaunya.
Bripka Didin menjelaskan, pemerintah saat ini telah menaikan PPKM Darurat ke Level 3. PPKM Darurat, dimana dalam pelaksanaannya seluruh warga masyarakat dapat kembali beraktifitas seperti biasanya, namun dengan Prokes yang diperketat.
“Saat ini tengah berjalan masa PPKM Darurat dan selama pelaksanaannya seluruh lapisan masyarakat wajib untuk memeperketat Protokol Kesehatan dan hal tersebut pada pelaksanaannya akan di awasi oleh Personil TNI dan Polri yang bertugas di lapangan.” jelasnya.
Agus (35) salah seorang tukang ojek yang kebetulan sedang tidak memakai masker, beralasan dirinya habis makan, belum sempat memakai masker lagi.
“Pas ada anggota Brimob kebetulan saya tadi habis makan di Warteg samping pangkalan. Saya kemana-mana selalu memakai masker,”tukasnya. Dud