Subang, – Standar protokol kesehatan memang perlu diterapkan pada fasilitas pelayanan publik dan tempat keramaian, yang setiap hari pasti didapati masyarakat seperti halnya Bank BNI Subang yang di padati masyarakat dan mereka ramai-ramai di bank tersebut .
Anggota kompi 2 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jawa Barat memberikan contoh dan sampaikan aturan protokol kesehatan tersebut kepada seluruh nasabah tentang pentingnya 5M agar selalu di patuhi dan di laksanakan di segala tempat baik dalam dan luar rumah karena marak nya sekarang orang banyak terkena dari covid -19 dan kita perlu mengetahui bahwa pencegahan lebih baik dari pada mengobati. Senin (05/07/2021).
Protokol kesehatan yang harus di patuhi di Bank tersebut nasabah sebelum memasuki ruangan bank mencuci tangan Menggunakan Sabun dan Hand Sanitizer, serta mewajibkan setiap nasabah menggunakan masker. Apabila nasabah tidak mengenakan masker tidak di perkenankan masuk dan tak lupa untuk selalu menjaga Jarak dan jangan berkontak fisik langsung dengan masyarakat lain nya yang sedang berada di Bank BNI .
Brimob Jabar pun menerangkan tentang adanya PSBB yang di berlakukan untuk menekan dari jumlah orang yang terkena dari dampak covid-19 adapun aturannya tidak seperti lock down sebelumnya hanya banyaknya tempat-tempat ditutup di jalanan dan aturan tentang prokes yang wajib di laksanakan .
Dansat Brimob Polda Jawa Barat Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., juga menambahkan “Saya pikir ini merupakan langkah protektif yang sangat bagus, mulai dari pintu masuk sudah ada pemeriksaan dan mencuci tangan. Ini menunjukkan kesiapan Bank menerapkan protokol kesehatan sehingga aktivitas pelayanan perbankan berjalan dengan baik, disisi lain perlindungan kepada masyarakat terjamin, juga Rasa aman akan Covid-19 harus terus terjaga, disamping itu kondisi ekonomi harus segera bangkit. Ini merupakan dua sisi yang harus berjalan berbarengan dengan kondisi sekarang. Dan ini tidak mungkin berjalan, tanpa dukungan dari berbagai pihak ” ujarnya