BANDUNG,– Mulai tanggal 6 Mei 2020, Pemerintah Provinisi Jawa Barat mulai melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bagi seluruh kabupaten/kota di Jabar, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dengan di berlakukanya PSBB di seluruh kab/kota di Jawa Barat, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ijah Hartini mengajak warga masyarakat Jawa Barat yang kini berada diluar daerah untuk sementara tidak melakukan kegiatan mudik atau pulang kampung agar Pandemi Covid 19 ini segera berakhir.
“Pemerintah baik pusat maupun daerah telah melarang masyarakat untuk tidak melakukan mudik atau pulang kampung di tengah pandemi Covid-19 ini,” ujar Ijah.
Menutur dia, hal tersebut seharusnya disikapi dengan positif oleh seluruh masyarakat. Akan tetapi, tidak bisa memungkiri akan adanya persoalan dengan distribusi pangan di tengah pandemi Covid-19. Karena itu, ia meminta setiap daerah memiliki kemandirian pangan.
“Faktor kemandirian pangan ini belum bisa terlaksana secara maksimal di Jawa Barat karena banyak irigasi yang mengalami kerusakan,” ucap ijah.
Ijah pun mengingatkan bahwa Dinas PSDA (Pengelolaan Sumber Daya Air) sebagai pelaksana, perumus, dan penentu kebijaksanaan teknis dibidang pengelolaan sumber daya air, yang meliputi bidang irigasi dan drainase, harus fokus menjalankan tupoksinya.
“Jangan sampai membangun waduk atau situ yang arahnya demi kepentingan pariwisata, sehingga alokasi anggaran tidak sesuai prioritas. Selain harus fokus pada perencanaan, Dinas PSDA juga harus meningkatkan serapan anggaran dan pencapaian kinerjanya,” ujarnya.
Ia mengingatkan, semua elemen harus memikirkan bagaimana kemandirian pangan ini dapat tercapai. Yang bisa dimulai dari keluarga, melalui Dasawisma dan berkoordinasi dengan Tim PKK.
“Peran Dasawisma sebagai ujung tombak terdepan diharapkan bisa menggerakkan seluruh kegiatan yang langsung berkaitan dengan hidup serta kehidupan masyarakat.Agar masyarakat tetap produktif dalam situasi ini,”pungkasnya. (Yd)