JAKARTA, — Penuhi panggilan sebagai saksi,seoranganggota DPRD Kota Banjar berinisial SUP, penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Raya Kuningan, Jakarta, Rabu (29/7/2020).
Pemanggilan SUP merupakan yang kedua kalinya terkait kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Dinas Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) Kota Banjar sejak tahun 2008-2017.
Sebelum masuk ke Gedung KPK, SUP mengatakan, pemanggilan dirinya dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Dalam surat panggilan dari KPK yang dirinya terima bahwa dirinya dimintai keterangan menjadi saksi dugaan menerima hadiah atau janji proyek di Dinas PUPRPKP Kota Banjar dari RW kepada terduga tersangka berinisial HS.
SUP mengaku tidak mengetahui dan tidak mengenal RW. Bahkan, jika duduk berdampingan juga dirinya tidak akan kenal. SUP tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 08.55 WIB.
Saya tidak tahu dan tidak kenal dengan RW. Kalau duduk berjejer juga saya tidak tahu,” katanya.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri sebelumnya mengatakan, penyidik KPK terus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, Selasa (28/07/2020) kemarin, telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bandung Provinsi Jawa Barat.
Tim penyidik memeriksa 6 orang saksi. Diantaranya, Sekda Kota Banjar, AS, 4 orang pegawai bank dan Kepala BPPKAD, NS.
Sementara untuk pemanggilan tiga orang saksi lainnya dijadwalkan hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK Kuningan Jakarta. Yakni, Kepala Inspektur, OS, Pegawai Swasta BS dan anggota DPRD Kota Banjar Sup.
“Ketiganya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK,” katanya. **