SUMEDANG,– Anggota DPRD Sumedang dari Partai Gerindra, Warson Mawardi membantah adanya tudingan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) di media sosial, terkait cuitan peserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang kalah.
“Justru dengan seleksi menggunakan sistem CAT akan memudahkan KPU dalam menyeleksi, karena menggunakan teknologi informasi yang relevan dan cepat. Dengan adanya CAT, KPU akan mudah menyeleksi calon peserta tanpa memandang kedekatan, titipan, atau kepentingan lain,” papar Warson, Rabu (21/22/2022)..
Menurutnya, CAT membuat KPU lebih akuntabel dan lebih transparan dalam menyeleksi.
“Hasilnya murni kemampuan intelegensi masing-masing peserta PPK. Bukan nilai hasil buatan atau adanya permainan pengolahan nilai,” tambah Ketua Komisi II DPRD Sumedang itu.
Ia menegasakan, melalui sistem CAT, kemungkinan berbuat kecurangan sangat sedikit dan hampir tidak masuk akal jika berbuat curang. Sebab, hasilnya sendiri bisa dilihat oleh masing-masing peserta setelah menyelesaikan ujian CAT.
“Kecurangan atau titipan titipan, saya lihat tidak ada. Kalau saya lihat ini juga mencerminkan yang masuk-masuk di PPK hari ini mungkin berawal dari nilai-nilai dari CAT yang ada. Artinya mereka memang masuk yang terbaik,” katanya.
Kemudian kedua, ada sesi wawancara dan lain sebagainya. Menurut Warson, hal itu adalah proses yang harus dilalui oleh tim seleksi calon PPK terhadap peserta PPK. Sehingga nilai ini diakumulasi menjadi sebuah nilai yang menentukan apakah peserta PPK lolos atau tidak.
buy premarin online https://dentalassociatesmn.com/wp-content/themes/dental-assoc/inc/php/premarin.html no prescription
“Saya rasa kalau memang ada satu atau segelintir orang yang merasa nilainya besar, namun tidak lolos, kan KPU memiliki kriteria tersendiri untuk menentukan peserta ini lolos atau tidak. Dilihat dari rekam jejak atau pengalaman selama menjadi anggota PPK sebelumnya. Atau mungkin karena ada kriteria lain yang memang tidak dimiliki. Sehingga calon yang masuk 10 besar kemudian dipilih 5 anggota PPK. Saya rasa ini yang terbaik. Tidak mungkin 10 orang bisa diterima PPK sementara kebutuhannya 5 orang per kecamatan,” bebernya.
Secara umum, Warson mengapresiasi kinerja KPU baik dalam tahapan pemilu maupun rekrutmen peserta PPK saat ini. Sebab, dirinya tidak menerima laporan adanya kecurangan atau tidak fair dalam perekrutan PPK. (abas)