SUMEDANG,– Anggota Polres Sumedang terus melakukan monitoring pendistribusian bantuan sembako dan uang tunai dari Provinsi Jabar (Banprov) untuk warga terdampak COVID 19 di wilayah Desa Ranggon, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang.
Penyaluran bantuan dilakukan di Balai Desa Ranggon, Pada Jumat 15 Mei 2020. Pendistribusian tersebut dikawal anggota Polsek Darmaraja Bripka Enang Wahyudin.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, jumlah sembako yang didistribusikan ke warga Desa Sukamenak berjumlah 112 orang,” terang Kapolres Sumedang ABKP Dwi Indra Laksmana, melalui keterangan tertulis yang diterima PatroliCyber, Jumat.
Adapun sembako yang didistribusikan berupa telur ayam 20 butir, beras 10 kg, makanan kaleng 4 buah, gula pasir 1 kg, minyak goreng 2 liter, terigu 1 kg, vitamin C 1 paket dan mie instant 16 bungkus. Sedangkan uang tunai sebesar Rp150 ribu per orang.
Kegiatan tersebut dihadiri juga Babinsa Desa Ranggon Serda Wahya, Kepala Desa Ranggon Oo Somantri dan penyalur bansos dari Pos Dramaraja. (Abas)