JAKARTA,- Sebanyak 11.038.892 jiwa atau 98 persen penduduk DKI Jakarta telah dilindungi BPJS Kesehatan. Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur Anies menyebutkan, jumlah ini melebihi target rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) tahun 2024. “DKI Jakarta menjadi satu-satunya provinsi se-Indonesia yang sudah mencapai target nasional 2024,” kata Anies melalui akun Instagram @aniesbaswedan, Rabu (21/4/2021).
Ia pun mengapresiasi kinerja Dinas Kesehatan dalam mengelola data pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang didaftarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Gubernur Anies juga memberikan apresiasi bagi Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi yang telah memastikan pekerja di Ibu Kota sudah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada Dinas Sosial dalam pengelolaan peserta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang memastikan setiap peserta yang terdaftar memiliki nomor induk kependudukan (NIK) yang valid, serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik yang menyebarluaskan informasi mengenai program JKN-KIS.
Menurutnya, dengan terjaminnya kebutuhan kesehatan, maka produktivitas penduduk DKI Jakarta akan meningkat. Ia menambahkan, integrasi jaminan kesehatan penduduk DKI Jakarta melalui program JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, merupakan langkah strategis Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan tidak ada hambatan akses terhadap fasilitas kesehatan bagi penduduk yang membutuhkan.
“Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran, baik di Pemprov DKI maupun BPJS Kesehatan, yang sudah bekerja keras untuk memastikan semua warga Jakarta terlindungi dengan JKN,” ucapnya. ***