JAKARTA,- Gubenur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan Laporan Pertanggungjawaban (LPKJ) tahun 2020, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (19/4/2021) siang.
Anies Baswedan menyebutkan, penerimaan pajak daerah dari dua komponen yakni BPHTB dan PBB-P2 belum optimal.
“Untuk realisasi APBD tahun 2020 yang meliputi Pendapatan Daerah Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah,” kata Anies Baswedan.
Ia menyebutkan, pendapatan daerah mencapai sebesar Rp57,23 triliun sampai akhir tahun 2020 atau 97,66 persen. ***