Dua orang anak jalanan (anjal) saat akan dibawa ke Mapolsek Jatinangor untuk didata dan diberi arahan.
SUMEDANG,- untuk mengantisipasi kejadi C3 (kejahatan jalanan/begal, penyakit masyarakat dan premanisme), sejumlah anggota Polsek Jatinang melaksanakan Patroli rutin yang juga disebut kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD).
Pada Patroli Senin (10/9/2018), dua orang anak jalanan (anjal), masing-masing berinisial AM (18) warga Dusun Cipeutag, Desa Cikopo, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung dan IM (14) warga Dusun/Desa Gunungmanik, Kec. Tanjungsari Kab. Sumedang diamankan.
“Kedua anjal ini kami bawa ke kantor untuk didata dan diberi arahan,” kata Kapolsek Jatinangor Kompol Dede Suharja, SH., MH.
Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada pemilik toko atau warung agar tidak menjual minuman mengandung alkohol dan menghimbau masyarakat agar memberikan informasi kepada Polsek Jatinangor secepatnya apabila ditemukan adanya tindak kejahatam.
“Tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut untuk menekan terjadinya kriminalitas di wilayah Jatinangor, sehingga tercipta stabilitas kamtibmas,” pungkasnya.
Abas