BANDUNG, — Untuk menekan angka kriminalitas di malam hari, juga pelaksanaan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 6 tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol kesehatan, dibawah pimpinan Kanit Samapta Iptu Harto selaku Pawas Polsek Cibeunying kaler Polrestabes Bandung, bersama Bhabinkamtibmas, anggota patroli,Intelkam, melakukan pengecekan jam operasional Cafe dan tempat hiburan, Sabtu (19/3/2022).
Kapolsek Cibeunying Kaler Polrestabes Bandung, Kompol Arsyad, S.IP menyampaikan giat antisipasi Curat, Curas , dan Curanmor (C3) tersebut, merupakan upaya kepolisian untuk menekan angka kriminalitas di malam hari, juga pelaksanaan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
“Antisipasi kerawanan malam meliputi Curat, Curas dan Curanmor (C3), dan pembubaran warga masyarakat yang berkerumun, di wilayah hukum Cibeunying Kaler Kota Bandung,”ujarnya.
buy prednisone online https://salterlewismd.com/wp-content/languages/new/prednisone.html no prescription
Dud