CILACAP,- Guna mengantisipasi adanya kecurangan dalam proses pemilihan Perangkat Desa di wilayah binaannya, Babinsa Boja Koramil 13/Majenang Serda Sihabul Khair terlibat dengan ikut serta dalam penelitian berkas awal calon perangkat desa formasi Kasi Pelayanan Desa Boja, di Pendopo Balai Desa Boja Kecamatan Majenang, Senin (03/12/2018).
Kegiatan dihadiri pula Kasi Tantib Kecamatan Majenang Suprihationo, Kanit Bimas Majenang AIPTU Dede Saroji, Kasitapem Susi Maliyowati, Perwakilan Pendais Majenang Karnaen, Perwakilan Dinas P dan K Sukiman, Ketua BPD Sahro Budianto serta Ketua Panitia Sudarsono.
Dalam pencalonan Perangkat Desa untuk formasi Kasi Pelayanan Desa Boja, ada 5 peserta seleksi, diantaranya Darsa Susanto warga RT 02 RW 05 Dusun Cibungkul, Tomas Alibaba warga RT 02 RW 06 Dusun Cimencok, Wina Aris Rahayu wargs RT 03 RW 05 Dusun Cibungkul dan Hana Ristiana warga RT 04 RW 06 Dusun Cimencok serta Cahyanto warga RT 03 RW 05 Dusun Cibungkul. Kelimanya merupakan warga Desa Boja Kecamatan Majenang.
Dari hasil penelitian berkas, ada beberapa berkas awal yang masih terdapat kekurangan. Hal ini menjadi poin yang perlu diperhatikan dan dikoreksi untuk para calon perangkat desa. Diharapkan sampai tanggal 11 Desember 2018 mendatang, bagi calon perangkat desa yang berkasnya belum lengkap harus segera dilengkapi karena sesuai kesepakatan. Sedangkan bakal calon yang tidak melengkapi berkas akan dinyatakan gugur.
Selepas pemeriksaan berkas, Babinsa Serda Sihabul Khoir dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan suatu rangkaian proses pelaksanaan Pemilihan Perangkat Desa yang sangat penting karena menyangkut layak dan tidaknya kelengkapan administrasi untuk melanjutkan ke proses selanjutnya dan menjadi Calon Perangkat Desa.
“Semoga nantinya warga yang mengikuti seleksi ini dan dinyatakan lolos kemudian diangkat menjadi perangkat nantinya bisa melaksanakan tugas dengan baik dan bisa melayani masyarakat,” ungkap Serda Sihabul.
Weni