BANYUMAS,- Untuk memastikan tidak terlibat Narkoba, Sebanyak 45 personel Makorem 071/Wijaya Kusuma disidak tes urine, Kamis (28/3/2019) di Lapangan Apel Makorem 071/Wk Jl.Gatot Subroto No.1 Sokaraja, Banyumas, Jawa Tengah.
Pelaksanaan tes Urine ini melibatkan Staf Intelrem 071/Wk, BNNK Banyumas, Denpom IV/1 Purwokerto dan Rumkit TK-III 04.06.01 Wijayakusuma Purwokerto, terhadap prajurit TNI AD baik Perwira, Bintara, dan Tamtama serta PNS Makorem 071/Wk.
Danrem 071/Wk Kolonel Kav Dani Wardhana, S.Sos., M.M., M.Han menyampaikan, kegiatan yang dilaksanakan ini untuk mencegah, mengeliminir serta mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di kalangan prajurit dan PNS TNI AD.
Dikatakan, tes urine ini dilaksanakan secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada para prajurit dan PNS dan dilaksanakan menyeluruh kepada seluruh anggota baik prajurit maupun PNS.
“Tes urine yang kita laksanakan ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan bekerjasama dengan BNNK Banyumas, Denpom Purwokerto dan Rumkit TK-III Wijayakusuma Purwokerto. Kita lakukan tes urine ini secara menyeluruh kepada seluruh prajurit dan PNS baik Makorem 071/Wk,” katanya.
Untuk satuan jajaran Korem 071/Wk, tes urine dilaksanakan disatuan masing-masing diseluruh bekerjasama dengan BNNK setempat. Kegiatan ini untuk menindaklanjuti perintah komando atas untuk mengantisipasi, menganulir serta mencegah peredaran, penggunaan serta penyalahgunaan narkoba oleh prajurit dan PNS TNI AD.
“Narkoba merupakan salah satu ancaman bangsa Indonesia, narkoba dapat merusak generasi muda bangsa termasuk didalamnya para prajurit dan PNS. Karenanya, kita sikapi ancaman narkoba dengan mengantisipasi, menganulir serta mencegah penggunaan dan peredaran oleh para prajurit dan PNS kita,” terangnya.
Pengecekan ini sebagai wahana dan sarana kita untuk mencegah serta menghindari pelanggaran dan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan prajurit dan PNS. Dan dengan kegiatan ini pula, kita wujudkan prajurit dan PNS TNI yang bebas dan bersih dari narkoba.
Ia menegaskan, jangan sekali-kali melakukan pelanggaran sekecil apapun termasuk pelanggaran penyalahgunaan narkoba dan hindari perbuatan negatif yang dapat merusak citra diri sebagai prajurit dan PNS TNI, maupun keluarga, satuan dan TNI.
“Sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan prajurit dan PNS TNI, pasti akan ditindak dengan tegas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku di TNI, serta sanksi tegas dan konsekuensinya,” pungkasnya.
Dari hasil pemeriksaan tes urin personel prajurit dan PNS TNI Makorem 071/Wk dan tidak ditemukan adanya indikasi pemakaian narkoba dan keseluruhan dinyatakan Negatif.
Tris