TANAH BUMBU, — Merambahnya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang menyerang, menjadi perhatian serius dan penuh kewaspadaan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu), jangan sampai PMK masuk ke wilayah Tanah Bumbu.
Oleh sebab itu Pemkab Tanbu melalui Dinas Pertanian cepat bergerak antisipasi pencegahannya sebelum PMK menyerang.
Kepala Dinas Pertanian Kab. Tanah Bumbu, H. Hairuddin, ketika diminta keterangan bersama Sekretaris Dinas Perikanan, Lamijan pada Rabu, 18 Mei 2022, mengatakan, bahwa Pemkab Tanbu melalui Dinas Pertanian menyikapi hal diatas bergerak cepat mengantisipasi penyebaran PMK pada hewan di Tanah Bumbu dengan menurunkan 9 Dokter Hewan yang disebar ke setiap kecamatan, untuk melakukan sosialisasi PMK pada hewan tersesebut.
“Sementara menyetop hewan sapi dari luar yang akan dibawa ke wilayah Tanah Bumbu. Apabila hal tersebut mendesak dan memiliki hasil pemeriksaan dari balai karantina Provinsi Kalimantan Selatan, kondisi layak dan sehat. Pihak Dinas Pertanian tetap memeriksa sapi tersebut, akan tetapi harus tetap dilakukan karantina mandiri selama 14 hari,” katanya.
Hairuddin juga mengingatkan, tingkat resiko bahaya penyebaran PMK terhadap hewan lainnya harus diwaspadai. Sepanjang hewan sapi yang dari luar akan masuk di Tanah Bumbu perlu pengawasan dan pemeriksaan.
“Bagi hewan sapi yang terkena PMK, apabila dikonsumsi jangan sampai konsumsi dibagian lemak atau tulang, kalau dagingnya masih bisa atau layak dikonsumsi,” jelasnya.
Dinas Pertanian Kab. Tanah Bumbu juga akan melaksanakan rapat koordinasi bersama seluruh instansi terkait dan aparat kepolisian.
“Untuk tindak lanjuti teknik pelaksanaan pengawasan di lapangan,” tandasnya. (Ag)