SUMEDANG,- Aparat Kepolisian Resort Sumedang kembali memonitor pendistribusian bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT Pos dan Giro Unit Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang untuk masyarakat terdampak Covid 19.
Kali ini bantuan disalurkan di Desa Sukamantri, Kecamatan Tanjungkerta Kabupaten Sumedang Rabu 20 Mei 2020, pukul 12.30 Wib. Bantuan disalurkan di Gor Desa Sukamantri, Dusun Tanjungkerta.
“Bantuan tersebut berupa uang tunai sebesar Rp600. Selain dari kepolisian, saat penyaluran juga dihadiri unsur forkopimcam seperti Camat Tanjungkerta Beni Satriadji, Danramil Tanjungkerta Kapaten Inf. Siswoto dan Kapolsek Tanjungkerta Diwakili oleh Kanit Intelkam IPDA Ade Rahmat Ependi,” jelas Kapolres Sumedang, AKBP Dwi Indra Laksmana.
Selain itu, hadir pula Kades Sukamantri Dedi Junaedi, Bhabinkamtibmas Desa Sukamantri Bripka Andri Ramdani, Babinsa Desa Sukamantri Sertu Encang, Kepala PT Pos dan Giro Kecamatan Tata dan masyarakat setempat.
“Berdasarkan data dari kemensos, jumlah masyarakat penerima bansos sebanyak 79 kepala keluarga. Bansos didistribusikan kepada masyarakat terdampak Covid 19 melalui PT. Pos dan Giro unit Tanjungkerta,” tambah Kapolres Sumedang.
Ia menandaskan, pendistribusian Bansos dari kemensos bertujuan membantu masyarakat yang terdampak Covid 19, khususnya masyarakat kurang Mampu Penerima Bansos Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Non-DTKS).
“Data penerima Bansos Kemensos merupakan hasil verifikasi dari desa, antisipasi penerima bansos yang ganda (duplikasi menerima Program Bansos lainya),” pungkasnya. (Abas)