SUMEDANG,– Jajaran Polsek Pamulihan yang dipimpin Kapolsek IPTU Ardiyanto SH mengamankan jalur lalu lintas massa Aliansi Buruh Sumedang Menggugat yang akan berunjuk rasa ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumedang, Rabu (3/11).
Sedikitnya, lima personel diterjunkan untuk mengamankan arus lalu lintas di pertigaan Simpang yang dilintasi ratusan pendemo yang menggunakan roda dua dan roda empat serta mobil komando. Adapun aksi gabungan organisasi buruh itu terkait Perkembangan Rencana Kenaikan UMK Tahun 2022 Kab. Sumedang.
“Kita amankan jalur bagi mereka yang melintas ke sini. Intinya tidak ada kemacetan hanya ada penghentian sebentar untuk memasukan rombongan massa yang akan ke Sumedang,” ujar Ardiyanto.
Sebelumnya, organisasi buruh tersebut bertempat di Sekre DPC SPSI Kab. Sumedang alamat Perum Kopkarin Desa Cintamulya Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang telah dilaksanakan Rapat Koordinasi ABSM (Aliansi Buruh Sumedang Menggugat) terkait perkembangan rencana kenaikan UMK Tahun 2022 Kab. Sumedang.
Kegiatan rapat Koordinasi Aliansi Buruh Sumedang Menggugat tersebut dihadiri oleh Guruh Hudhyanto (Ketua DPC SPSI Kab. Sumedang), Sekertaris DPC SPSI Kab. Sumedang Sdr. Budi Yosman, Mujiyanto (Ketua PC SPSI Kab Sumedang), Slamet Priyanto (PPB KASBI PT. Kahatex), Sambas (GOBSI PT. Kahatex), Ajang Dedi (Perwakilan SPN), Para Peserta yang merupakan perwakilan Pengurus Organisasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kab. Sumedang yang hadir sebanyak kurang lebih 25 orang.
Adapun rapat koordinasi tersebut intinya membahas Pembahasan Teknis Lapangan terkait rencana aksi unjuk rasa ABSM (Aliansi Buruh Sumedang Mengugat) ke Kantor Bupati Sumedang yang akan dilaksanakan pada tanggal 03 Nopember 2021, Rencana Kenaikan UMK Tahun 2022 Kab. Sumedang: Titik Kumpul Kawasan Industri DWIPAPURI Kec. Cimanggung Kab. Sumedang, Mobil Komando, Kendaraan massa aksi R4 dan R2, Tujuan Aksi ke Kantor Disnaker Kab. Sumedang dan Kantor IPP Kab. Sumedang, Jumlah Massa Aksi (Dimaksimalkan sekitar 600 orang), Target Aksi sampai Bupati Sumedang Menyetujui Kenaikan UMK Kab. Sumedang Tahun 2022.
Pembahasan Teknis Pengalawan Proses kenaikan UMK Tahun 2022 Ke Pemda Sumedang dan ke Pemprov Jabar dimana Prediksi keluar SK Gubernur Jabar tentang Kenaikan UMK Tahun 2021 sekitar tanggal 20 Nopember Tahun 2021 sehingga rekomendasi Bupati Sumedang harus sudah masuk sekitar awal Nopember 2021 sesuai mekanisme Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. (abas)