RIAU,-Pembangunan turap penahan tebing sungai Indragiri yang berada di Desa Lumu Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu Riau yang di kerjakan oleh Rekanan kontraktor CV Simpang Tiga Titian, dengan anggaran APBD Provinsi Riau tahun 2022 dengan nilai yang sangat fantastis yakni sebesar Rp 3.856.726.073 dengan No Kontrak 602/SPHS/PUPRPKPP-BM/PLBJRKC/253/2022 terkesan asal jadi dan diduga kuat ada unsur Kolusi Korupsi dan Nepotisme( KKN) didalam pengerjaan proyek turap tersebut.
Untuk itu diharapkan pihak penegak hukum untuk segera memeriksa kontraktornya yang tidak bertanggung jawab, didalam pengerjaan kegiatan itu.
Hal ini diduga rekanan kontraktor di nilai kurang maksimal di dalam pengerjaan turap tersebut, ini terlihat di dalam pengerjaan tiang penyangga paku bumi yang kurang rapat dan coran pengunci tiang paku bumi kurang optimal timbunan tanah tidak padat juga susunan pasir kurang rapi dan acak-acakan, serta susunan batu bronjong kurang optimal serta 9 susunan batu bronjong tidak dipasang dalam kegiatan itu sehingga di perkirakan dua tahun kedepan turap penahan tebing sungai Indragiri dikuatirkan runtuh kembali.
Terkait dengan pembangunan turap itu, salah seorang warga Kuala Cenaku Bahrudin ( 52) Senin(17/4/2022) sangat menyesalkan pembangunan turap tersebut asal jadi, masih ada material yang lain belum terpasang yakni 9 bronjong tidak di pasangkan dalam kegiatan itu, semestinya bronjong berjumlah 70 ,sementara itu bronjong hanya di pasang 61.
Untuk diketahui panjang turap yang dikerjakan kontraktor tersebut sepanjang 78 meter, akibatnya proyek kegiatan itu dinyatakan tidak siap ujar” Bahrudin.
Dari hasil pekerjaan tersebut sangat jelas kegiatan itu kurang mendapat perhatian dari kontraktor itu, untuk itu pihak yang berkompeten yakni Dinas PUPR Provinsi Riau agar secepatnya meninjau serta mengevaluasi kembali kegiatan yang di kerjakan kontraktor itu.
Sementara itu jalur lalu lintas Rengat Tembilahan sangat ramai ratusan kendaraan bertonase berat selama 24 jam tanpa henti-hentinya melewati turap yang di bangun tidak maksimal tersebut, sehingga di kuatirkan goncangan kendaraan bertonase berat itu akan meruntuhkan bangunan yang kurang kokoh tersebut.
Sementara itu saat di konfirmasi Senin (17/4/2023) pada rekanan kontraktor yang mengerjakan turap penahan tebing sungai Indragiri tersebut dengan No Hp 081378162xxx tidak menyambut dan membalas konfirmasi yang di layangkan wartawan kepada yang bersangkutan.
Terkait hal itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau Arief Setiawan ketika di konfirmasi terkait hal itu, tidak mengangkat ponselnya. Yan