TANGGAMUS, – Proyek pengerjaan pembangunan jalan di wilayah Dusun 4 Muara Bungur, Pekon/Desa Sinar Jawa, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung terkesan ditutup tutupi dan dapat dikatakan siluman. Bagaimana tidak, informasi publik atau papan nama proyek yang seharusnya dipasang ini tidak ditemukan dilokasi proyek tersebut dilaksanakan.
Berdasarkan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara, wajib memasang papan nama proyek, dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya.
Namun Perpres tersebut tidak berlaku di wilayah Tanggamus, seski sering dipersoalkan publik akan tetapi pelaksana proyek tetap saja membandel dan mengabaikan hak publik tentang informasi.
Seperti hasil investigasi wartawan patrolicyber.com dilapangan yang menemukan proyek pengerjaan jalan desa wilayah Dusun 4 Muara Bungur, Desa Sinar Jawa, hingga selesai tak ada papan nama proyek fisik yang terlihat dan sempat bertanya kepada warga sekitar. Alangkah kagetnya warga sekitar pun tidak mengetahui jelas proyek tersebut dilaksanakan, oleh siapa dan berapa anggaran yang dibutuhkan alias siluman.
“Kami tidak tahu proyek ini anggarannya berapa dan sampai kapan serta dikerjakan siapa. Karena tidak ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi proyek jalan ini, Mendadak ada pekerjaan fisik. Padahal harusnya proyek dikerjakan secara transparan dan diketahui masyarakat umum,” ujar warga yang enggan disebutkan identitasnya pada Kamis, 21 Desember 2023.
Warga juga mengeluhkan dan menunjukan proyek jalan yang baru selesai akan tertapi tampak sudah ngelotok batunya berhampuran dan mulai hancur, membuktikan pengerjaan jalan tersebut asal jadi dengan kualitas yang buruk.
“Kami tidak tahu siapa pelaksana, itu pun kerjanya cuma beberapa hari dan aspalnya hanya memakai 7 drum saja dan baru 3 hari sudah rusak lagi. Pekerja proyek semuanya memakai tenaga dari luar dan kami warga disini sama sekali tidak dilibatkan dalam pengerjaan proyek jalan ini,” kata warga lagi.
Sementara awak media seringkali menerima pengaduan dari masyarakat, banyak sekali pengerjaan yang tidak mengindahkan hak masyarakat tentang keterbukaan informasi. Dan sampai saat ini belum ditemukan siapa pelaksana proyek jalan tersebut.
Warga Desa Sinar Jawa berharap aparat penegak hukum (APH) segera permasalah ini, yang sudah tentu banyak penyelewangan dalam proyek jalan desa tersebut. (Sulhanto)