SUMEDANG– Sebanyak 25 Kepala Keluarga (KK) warga komplek Pondok Daud Cihanjuang Regency, Dusun Bojongkondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Sumedang menuntut keadilan yang kedua kalinya kepada pemerintah Kabupaten Sumedang terkait relokasi korban longsor Cimanggung 2020 silam.
Pasalnya, selama 2 tahun mereka tak mendapat kejelasan mau dimana tempat tinggal mereka pasca lokasi longsor berada tepat di perumahan pondok daud.
Irwan, salah satu korban longsor Cimanggung yang berada di Komplek Pondok Daud mengatakan, sampai saat ini korban longsor (debitur) Perum Cihanjuang Regency (Pondok Daud) belum mendapatkan relokasi rumah, padahal sama-sama korban longsor, bahkan rumahnya tertimbun tanah. Menurutnya ada 25 KK yang menjadi korban, salah satu diantaranya 8 nyawa melayang.
“Kami meminta pemerintah untuk segera merelokasi korban longsor yang ada di Perum Pondok Daud. Karena sama-sama korban dan juga ada nyawa yang melayang. Kami juga meminta kepada developer (pengembang) agar menghibahkan tanah biar bisa ditukar guling dengan tanah milik pemerintah agar kami direlokasi,” ujarnya, usai Audiensi di Kantor Bapppeda Sumedang yang difasilitasi Anggota DPRD Sumedang dari Partai Golkar Asep Kurnia.
Menurut Irwan, karena dirinya debitur KPR BTN, sehingga tagihan KPR setiap bulan terus datang. Bahkan selama 2 tahun sudah Rp12 juta setor ke BTN tanpa ada kejelasan rumah mereka mau diganti.
“Kan kalau BTN enggak mau tahu, pokoknya setoran KPR dibayarkan karena kami memang kredit beli rumah di sana,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda, Tuti Riswati mengatakan, sebetulnya Pemerintah Kabupaten Sumedang sudah jauh jauh hari menyiapkan tempat relokasi khusus debitur BTN di Perum Pondok Daud yakni di Desa Cinanjung Tanjungsari Sumedang.
Sementara untuk korban longsor yang berada di Perum SBG dan Dusun Bojongkondang sudah disiapkan di bekas lapangan perumahan SBG di Desa Sindanggalih.
“Karena kendalanya, korban longsor Pondok Daud masih kredit dan ada kaitannya dengan BTN sehingga masih kewajiban pengembang. Pengembang belum menghibahkan tanahnya ke Pemda Sumedang sehingga Pemda juga tidak bisa menukar guling lahan karena masih ada kaitan dengan BTN. Alhamdulilah, hasil rapat tadi, ternyata pihak pengembang mau menghibahkan tanah ke Pemda Sumedang, sehingga, Pemda akan menyiapkan relokasi korban longsor sebanyak 25 KK ke Cinanjung,” ujarnya.
Perwakilan PT Amaka Pondok Daud, Rina Sabarina Sembiring, mengatakan memang dari awal pihaknya sudah mau mengibahkan tanah perumahan Cihanjuang Regency namun ada miss Komunikasi di lapangan.
Jumlah rumah seluruhnya sesuai site plan ada 29 rumah dengan luas lahan sekitar 2500 meter persegi. Sementara yang menjadi anggunan BTN sebanyak 25 rumah atau seluas 1500 meter persegi.
“Dalam pertemuan ini kita sudah ada titik temu, nanti kita serahkan surat-surat serta sertifikat tanah ke Pemkab Sumedang, apakah diakomodir 29 rumah, atau hanya 25 rumah yang memang sudah menjadi hak debitur. Kalau yang 4 lagi kan milik pengembang,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Sumedang dari Partai Golkar Asep Kurnia SH mengatakan pihaknya bergerak karena ada aspirasi dari warga yang notabene sudah memiliki surat domisili di Sumedang.
Akur menilai relokasi rumah korban longsor berdasarkan analisa teman-teman terlalu lama 2 tahun, karena ada putus komunikasi. Padahal yang utama kan bagaimana caranya korban longsor itu mendapat hak yang sama meski status kepemilikan rumah mereka masih kredit ke BTN.
“Oleh karena itu berdasarkan arahan DPD Partai Golkar Sumedang, dan kebetulan dapil saya di Cimanggung, kita pertemukanlah warga, developer, pemkab yang dalam hal ini diwakili Bappeda dan BPBD, juga tim Gugus Tugas KPJ diwakili Haji Dedi Supriatna, kami gelar audiensi. Bagaimana komitmen perusahaan seperti apa solusinya jangan saling menyalahkan satu sama lain,” ujarnya.
Hasil audiensi, lanjut Akur ditemulah titik temu bahwa perusahaan akan menyerahkan (menghibahkan) lahan seluas 1.500 meter persegi di wilayah longsor itu tapi yang tidak dijaminkan ke BTN.
“Jadi Setelah berlarut larut 2 tahun, sekarang clear. Mudah-mudahan bahkan tadi sudah diikrarkan untuk dihibahkan, tinggal tim besok diserahkan dokumen resminya kepada Bupati Sumedang, Tim akan diturunkan ke sana segera. Nanti kita lihat lagi mentoknya di mana, mudah-mudahan tidak mentok agar terakomodir minimal 25 KK lah yang yang terkena musibah,” ujarnya. (abas)