PANGANDARAN, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangandaran mendorong skala prioritas dan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pangandaran pada tahun 2025.
Demikian dikatakan Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin, H.M.M pada Selasa, 10 Desember 2024.
Asep Noordin memaparkan, bahwa dengan kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran seperti saat ini, harus diingatkan untuk melakukan skala prioritas anggaran.
“Anggaran yang akan digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran harus yang produktif karena menjadi salah satu opsi dalam penyehatan APBD 2025,” ujar Ketua DPRD Pangandaran.
Selanjutnya, Asep Noordin juga menegaskan, bahwa harus ada terobosan dalam rangka meningkatkan pendapatan agar mampu meningkatkan makro masyarakat, Pemkab Pangandaran harus berani meninggalkan hal-hal yang bukan prioritas.
“Ketika dalam kondisi keuangan sulit seperti sekarang ini, semuanya harus mau dan memaksakan efesiensi anggaran,” tegas Asep.
Ketua DPRD Pangandaran menjelaskan bahwa untuk efesiensi anggaran ini bisa direalisasikan pada RAPBD tahun 2025 mendatang.
“DPRD Pangandaran sudah bahas pada KUA PPAS, baik itu kondisi ekonomi makro, kebijakan pendapatan, belanja daerah, strategi pencapain,” jelas Asep Noordin.
Untuk proyeksi pendapatan di APBD Pangandaran tahun 2025 sebesar Rp941 miliar, belanjanya Rp930 miliar, surplus Rp 4 miliar, beberapa penerimaan pembiayaan dan lain-lain.
Ketua DPRD Pangandaran menerangkan, dalam penyusunan KUA PPAS ini masih menganut pada portofolio pinjaman Rp350 miliar. Apabila, pada akhirnya portofolio nantinya tidak disetujui, Asep menegaskan harus melakukan langkah-langkah dalam RAPBD.
Tak lupa Ketua DPRD Pangandaran mengajak kepada seluruh pihak agar mendorong dan mensuport supaya portofolio bisa terealisasi.
“Portofolio itu sebagai salah satu upaya yang harus dilakukan agar kondisi APBD tetap stabil,” pungkas Ketua DPRD Pangandaran. (Supriatna)