SUMEDANG,– Dalam rangka membekali para Aparatur Sipil Negara (ASN) ketika memasuki masa purnabhakti, Pemerintah Kabupaten Sumedang bekerja sama dengan PT. Taspen dan BSI (Bank Syariah Indonesia) menggelar sosialisasi Layanan Program Taspen dan Wirausaha Pintar, Selasa (2/11).
Sosialisasi digelar di Aula Tampomas Setda Kabupaten Sumedang, dibuka Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan.
Dalam laporan Branch Manager PT. Taspen Bandung (Persero) Andri Purwadi disebutkan, tujuan dari kegiatan tersebut adalah memberikan pemahaman dan membuka mindset serta minat ASN terhadap wirausaha melalui pembekalan guna mempersiapkan ASN menghadapi masa purnatugas.
“Kegiatan ini untuk sosialisasi informasi atas hak dan kewajiban ASN memasuki masa pensiun. Kita mempunyai program hari tua yang diharapkan bisa mensejahterakan ASN,” ujarnya.
Manager Bandung Kota BSI, Agung Suastiono mengatakan, BSI selaku mitra Taspen menggulirkan program Wirausaha Pintar yang dipersiapkan bagi ASN menjelang masa pensiun produktif.
“Kami sudah mempersiapkan beberapa program untuk membantu para pensiunan ASN dalam berwirausaha. Saya harap BSI menjadi salah satu mitra terbaik untuk para ASN menjelang pensiun,” jelasnya.
Dijelaskan Agung, melalui program Wirausaha Pintar tersebut, tentunya juga memiliki dampak terhadap terbukanya lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar ASN yang purnabhakti.
“Program ini dapat dijadikan sarana pemberdayaan masyarakat di lingkungannya sehingga kesejateraan tidak hanya dinikmati oleh ASN atau pensiunan, tetapi juga oleh masyarakat setempat,” tutur Agung.
Sementara itu, Wabup menyebutkan, sosialisasi tersebut merupakan wahana efektif untuk mendapatkan informasi dalam mempersiapkan bekal fisik dan mental bagi setiap ASN dalam menghadapi masa pensiun.
“Kegiatan ini juga untuk peningkatan wawasan, pemahaman dan pengetahuan terkait dengan program ketaspenan dan kewirausahaan,” tutur Wabup.
Dijelaskan Wabup, ada beberapa jenis pemberhentian sesuai Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil diantaranya pemberhentian atas permintaan sendiri, pemberhentian karena BUP (Batas Usia Pensiun), atau karena meninggal dunia.
“Semua ASN yang memasuki masa pensiun diberikan hak-hak kepegawaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, ” ucap Wabup.
Wabup berpesan agar ketika menjelang masa pensiun harus mulai mencari peluang berwirausaha dan peluang-peluang positif lainnya yang dapat mendukung dalam mengisi masa pensiun.
“Untuk itu, dalam kesempatan yang baik ini telah hadir juga mitra kerja dari PT . Taspen (Persero) dan Bank Syariah Indonesia yang akan memberikan sosialisasi layanan program Taspen dan kewirausahaan.
“Tentunya kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi ASN melalui penambahan penghasilan,” pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut diserahkan plakat dari Area Manager BSI Agung Bayu kepada Wakil Bupati Sumedang, Branch Manager PT. Taspen Andri Purwadi dan Hermawan Sukoasih, salah satu ASN Wirausaha Pintar.
Diserahkan pula secara simbolis Tabungan Hari Tua (THT) dan Program Pensiun oleh Wakil Bupati Sumedang kepada H. Edi Suwardi dan Yayat Mukhammad Taufik Hidayat serta simbolis Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris Alm. Yedi S.Sos dan ahli waris Alm. Suhanda S.Sos, M.Si. (abas)