CIREBON,- Aparat Polsek Weru berhasil meringkus tiga orang saat tengah asyik judi kuclak di Pemakaman Kedongan Namba, Desa Setu Etan, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Jumat 19 Juli 2019.
Ketiga tersangka yaitu AT yang berprofesi sebagai tukang becak, RS sebagai buruh harian dan PR (wiraswasta). Ketiganya warga Blok Kaliandul, Desa Setu Kulon, Kec. Weru Kab. Cirebon, hanya berbeda RT dan RW.
Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto membenarkan adanya penangkapan pelaku judi tersebut. Dikatakan, penangkapan berawal ketika petugas kepolisian melaksanakan patroli dan mendapatkan informasi dari warga bahwa di suatu tempat sering digunakan oleh sekelompok orang untuk bermain judi.
Kemudian petugas melakukan penyelidikan dengan dipimpin Ipda Kelani, Panit Reskrim Polsek Weru ke tempat yang dicurigai tersebut.
“Setelah diketahui benar adanya sekumpulan orang yang sedang berjudi kuclak, petugas selanjutnya melakukan penggrebegan dan penangkapan. Tiga orang berhasil ditangkap. Tersangka AT saat judi adalah sebagai bandar, sedangkan tiga orang pelaku lainnya melarikan diri,” terang Suhermanto, Kamis 25 Juli 2019.
Selanjutnya para pelaku yang tertangkap berikut barang buktinya dibawa ke Mapolsek weru untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp150 ribu dan beberapa alat yang digunakan judi kuclak,” pungkasnya. (one-to)