SUMEDANG,– Paska ditetapkan menjadi tersangka, kepala desa S alias Ohen (51) bersama putranya RM (27) yang merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Sumedang kini resmi ditahan Satuan Reserse Umum Polres Sumedang.
Ini merupakan babak baru setelah polisi menetapkan RM dan S sebagai tersangka pada 27 Januari 2022 dengan kasus penganiayaan anak dibawah umur, yang terjadi pada 9 Juli 2021.
Jajaran Polres Sumedang pada Senin (7/02/22) melaksanakan rekonstruksi kasus penganiayan yang melibatkan keduanya di Kantor Desa Cilengkrang, Wado, Sumedang.
Dalam reka ulang ini, kedua tersangka memperagakan sekitar 78 adegan. Adegan pertama dilakukan di jalan Wado-Malangbong, saat mobil korban menyerempet sebuah kendaraan di tikungan saat malam hari.
Kemudian reka adegan selanjutnya dilakukan di Kantor Desa Cilengkrang, Wado, Sumedang yang mana kedua tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban beserta beberapa rekannya.
Beberapa kali tersangka menyangkal telah melakukan pemukulan terhadap korban di hadapan penyidik saat rekonstruksi berlangsung.
Berdasarkan keterangan saksi dan korban, kedua tersangka berkali kali memukul korban AWD, serta DNK dan EF sembari membentak, disaksikan oleh perangkat Desa Cilengkrang yang merupakan kaki tangan tersangka Ohen.
Puluhan anggota Polres Sumedang disiagakan dalam rekonstruksi tersebut dengan dipimpin langsung Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, didampingi Wakapolres Kompol Asep Agustoni, Kasat Reskrim AKP Ade Rizky, Kasat Intelkam AKP Tedi Triyono, Kasi Humas AKP Dedi Juhana serta sejumlah perwira Polres Sumedang lainnya.
Kapolres Sumedang melalui Kasi Humas menjelaskan bahwa rekonstruksi ini untuk melengkapi berkas pemerikasaan atas kedua tersangka.
“Reka ulang ini untuk melengkapi berkas perkara sekaligus sekaligus mencari fakta baru terkait penganiayaan yang menyebabkan ketiga korban mengalami luka-luka, yang salah satunya merupakan anak dibawah umur,” terang AKP Dedi.
Ditonton Warga
Rekonstruksi kasus pidana penganiayaan yang dilakukan Kepala Desa Cilengkrang, Wado bersama putranya yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Sumedang menyedot perhatian warga Desa Cilengkrang.
Puluhan warga menyaksikan reka adegan di pinggir jalan depan kantor Desa Cilengkrang, sembari sesekali bersorak saat kedua tersangka terlihat di muka umum.
Beberapa warga desa menyambut baik kinerja Polres Sumedang dalam mengungkap kasus penganiayaan tersebut, karena sudah beberapa kali warga merasa dirugikan oleh perilaku kepala desa dan perangkatnya.
Ade Sutaryat, warga Desa Cilengkrang merasa beryukur Polres Sumedang dapat memproses kasus tersebut.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Sumedang yang sudah mengusut kasus penganiayaan anak oleh Kades Cilengkrang. Semoga kasus ini membuat efek jera kepada kedua tersangka,” kata Ade. (abas)